Bupati Haryanto menyampaikan Pendapat Akhir dalam rapat paripurna DPRD Pati, Sabtu (22/6) kemarin.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Twengah atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pati, berhasil mempertahan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali yang keempat. Hal itu tentu menjadi motivasi, untuk secara terus menerus meningkatkan Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Selain itu juga untuk meningkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Sedangkan yang berkait dengan temuan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah sebagaimana laporan hasil pemeriksaan, Pemerintah Kabupaten Pati sudah mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut dikatakan Bupati Haryanto saat menyampaikan pendapat akhir dalam rapat paripurna DPRD Pati, Sabtu (22/6). Pendapat akhir tersebut atas Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Pati terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran (TA) 2018.
Karena itu, Bupatu mengucapkan terima kasih atas saran, masukan, serta kritik dari anggota Dewan yang terhormat. ”Hal itu sangat berguna untuk perbaikan kinerja di masa-masa mendatang, dan juga terima kasih atas kerjasamanya,”ujarnya.
Di sisi lain terkait saran dan masukan terhadap peningkatan realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Pati, pihaknya sudah berupaya secara konkrit dalam memproyeksikan target pendapatan daerah. Yakni dengan melakukan peningkatan pelayanan pengembangan transaksi nontunai secara ”online” dengan pihak perbankan, baik pajak maupun retribusi.
Di antaranya Pajak-Ego untuk pelayanan online Pajak Daerah, Simpatik untuk pelayanan pendapatan retribusi pemakaian kekayaan dan daerah dan terminal, Satrio Pasar untuk pelayanan pendapatan pasar se-Kabupaten Pati. Selain itu ada pula Sidara untuk retibusi pengendalian menara komunikasi, Spion untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor, Simyandu untuk retribusi izin mendirikan bangunan.
Selebihnya ada Sipipa untuk retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI), dan yang saat ini masih dalam proses, yaitu sistem aplikasi monitoring pendapatan asli daerah berbasis android (Simanda). Demikian pula dengan kegiatan intensifikasi PBB pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sudah dilaksanakan dengan melakukan kegiatan pemutakhiran data PBB-P2 (Coklit).
Untuk pencapaian kinerja kegiatan pada OPD dikaitkan dengan realisasi anggaran belanja daerah relatif di bawah anggaran yang ditetapkan dalam APBD, di tahun-tahun mendatang akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan penyeran anggaran yang ditetapkan dalam APBD. Yakni dengan lebih meningkatkan lagi kualitas perencanaan penganggaran masing-masing OPD.
Tujuannya agar anggarab yang sudah ditetapkan dapat diserap tiap-tiap OPD sesyai program dan kegiatan yang direncanakan. ”Selebihnya juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program/kegiatan pada tahun berkenaan secara periodik,”paparnya.(sn)