Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Pati, Hj Maesaroh.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Berkait laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran (TA) 2018, dalam pandangan umumnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menyampaikan beberapa hal. Di antaranya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Bupati beserta seluruh jajarannya atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualiann (WTP) utuk kali keempat secara berturut-turut.
Selain iti, kata juru bicara fraksi yang bersangkutan, Hj Maersaroh, pihaknya juga perlu memberikan apresoasi atas realisasi pendapatan melampaui target yang ditetapkan. Yakni, pendapatan asli daerah (PAD) dengan realisasi Rp 384.041.846.939 (106,04 persen), maka pencapaian tersebut harus lebih ditingkatkan di masa yang akan datang.
Selain berkait langsung terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut, katanya lebih lanjut, juru bicara fraksi itu juga menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan yang ada di Kabupaten Pati. (1) Masalah penegakan Perda Kabupaten Pati tentang Pariwisata, terutama penertiban tempat karaoke karena faktanya seolah-olah para pengelola karaoke mengakali perda yang ada.
Dengan dalih fasilitas hotel hal itu perlu langkah nyata dari pemerintah bahkan kalau perlu perda pariwisata dilakukan revisi untuk memopertegas dan mempertajam sanksi hukumnya. (2) FPKB juga mengimbau agar pedlaksanaan pemilihan kepala desa dan perangat desa dibuat dengan biaya seminimal mungkin dengan harapan dapat memberikan kesempatan bagi warga dari golongan ekonomi lemah tapi memliki kualitas SDM mumpuni.
Sedangkan (3) FPKB menanyakan bagaimana tindak lanjut penutupan pabrik garam di Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana karena hal itu sangat merugikan perekonomian petani garam di Kabupaten Pati. (4) ”Penataan parkir kendaraan di sekitar Pasar juwana, baik Pasar Porda mauoun Juwana Baru sengat tidak teratur sehingga jalan menjadi macet, dan kumuh maka perlu segera ditertibkan,”tandasnya.
Selain itu, masih kata jubir fraksi tersebut, (5) pihaknya juga mengimbau perlunya pemerintah daerah meningkatkan komunikasi dan koordinasi terkait penanganan pelanggaran penggunaan kelas jalan. Ledbih-lebih ruas jalan Juwana-Wedarijaksa dan Juwana-Tayu, serta jalan-jalan kabupaten yang lain karena akan memopersingkat umur jalan.
Masih berkait dengan infrastruktur (6), jalan di Kabupaten Pato terutama Pati selatan masih banyak yang rusak dan kalah jika dibandingkan, jalan milik desa sehingga perlu mendapat perhatian. ”Adapun percermatan dan pembahasan lebih rinci terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabuoaten Pati TA 2018, akan kami aerahkan pada pembahasan Banggar serta komisi-komisi,”imbuhnya.(sn)