Fraksi PKS Tidak Menyampaikan Pandangan Umum dalam Rapat Paripurna DPRD

Rapat paripurna DPRD Pati, Selasa (11/6) hari ini dwngan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas penjelasan Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabuoaten Pati Tahun Anggaran (TA) 2018.(Foto:SN/aed) 


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Lagi-lagi terlambat lebih dari satu jam dari waktu yang dijadwalkan terus berulang setiap berlangsung rapat paripurna DPRD Pati. maupun rapat-rapat lain. Dengan demikian, saling menunggu sudah menjadi hal biasa di lembaga legislatif ini, seperti dalam rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Selasa (11/6) hari ini.
Rapat paripurna sebelumnya, Senin (10/6) siang kemarin juga tak jauh berbeda, di mana Bupati Haryanto menyampaikan Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran (TA) 2018). Sedangkan  rapat paripurna yangd ipimpin Wakil Ketua, Hardi hari ini dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi pun hanya dihadiri 27 anggota legislatif.
Terlepas dari hal tersebut, akhirnya satu per satu fraksi melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pandangan umumnya, kecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kendati demikian melalui pimpinan rapat, fraksi yang bersangkutan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2018.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, selain Bupati Haryanto juga Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Suharyono bersama jajaran OPD, dan dari unsur pimpinan Dewan hadir Hardi serta Muhammadun. Rapat paripurna akan dilanjutkan kembali Rabu (12/6) besok dengan agenda Jawaban Buoati atas Pandangan Umum Fraksi(sn)
Previous post Progres Pelaksanaan Pekerjaan Revitalisasi Alun-alun Pati Capai 25 Persen
Next post Fraksi-fraksi Penyampai Pandangan Umum dalam Rapat Paripurna DPRD; (1) Partai Golkar

Tinggalkan Balasan

Social profiles