Kunjungan kerja komisi-komisi DPRD Pati ke luar daerah di bulan lalu (Mei) saat hendak meninggalkan halaman gedung Dewan.(Foto:SN/dok-aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Masuk hari pertama usai libur Lebaran, Senin (10/6) hingga Sabtu (15/6) kemarin, anggota DPRD Pati, langsung ”ngebut” dengan rapat paripurna. Yakni, membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2018 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain harus mengikuti rapat peripurna juga membahas raperda tersebut dalam Badan Anggaran (Banggar), dan rangkaian berikutnya rapat komisi-komisi dengan pihak eksekutif, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu baru berakhir Sabtu (15/6) kemarin, dan hari ini dilanjutkan berangkat kunker atau studi banding ke daeh lain hingga Rabu (19/6).
Akan tetapi sekembalinya dari kunker, sesuai jadwal bulan ini yang disusun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat, Kamis dan Jumat (20 dan 21/6) harus melaksanakan rapat Banggar. Hal itu untuk mensikapi hasil rapat fraksi dan komisi-komisi yang harus membahas raperda tersebut.
Sebab, berikutnya Sabtu (22/6) kembali harus melakukan rapat paripurna Persetujuan Bersama untuk Raperda tersebut. Yakni, dengan sub-acara Penyampaian Laporan Banggar, Pengambilan Keputusan, Pendapat Akhir Bupati, dan Penandatanganan Persetujuan Bersama DPRD dengan Bupati.
Sekretaris DPRD Pati, Bambang Santoso ditanya berkait hal; tersebut membenarkan, sehingga kunker komisi-komisi ke daerah lain masih merupakan rangkaian kegiatan yang terjadwal di bulan ini. Mengingat padatnya jadwal, tidak ada kunker komisi yang kwe luar Jawa melain semua dilakukan di Jawa, itu pun Jawa Tengah dan DIY, serta Jawa Timur.
Khusus yang disebut terakhir dilakukan Komisi C, yaitu ke Gresik dan Surabaya, Komisi A ke Sragen dan sekitarnya. ”Untuk Komisi B dan D, masing-masing ke DI Yogyakarta,”imbuh Bambang Santoso.(sn)