Kontainer Pengangkut Sampah Bidang Pasar Disdagperin Mangkrak

Satu dari dua kontainer sampah Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perndustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, dalam kondisi mangkrak di lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah, di sudut belakang Plasa Pragola.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Karena tiap hari digunakan mengangkut sampah-sampoah pasar di luar Kota Pati, satu dari dua kontainer yang disediakan pihak Bidang Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabuoaten Pati, kini dalam kondisi rusak dan dibiarkan mangkrak. Saat ini fasilitas tersebut harus ”diistirahatkan” karena percuma jika diperbaiki, mengingat upaya tersebut sudah dilakukan berulang kali.
Akan tetapi lagi-lagi kembali rusak, sehingga bila dipaksakan mengangkut sampah sering tercecer di jalan. Apalagi, jarak tempuh pengambilan sampah pasar itu tidak hanya satu pada satu atau dua lokasi, melainkan sampai di Kayen, dan juga ke Margoyoso, atau ke pasar-pasar yang penanganan sampahnya tidak dilakukan Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati.
Ketika hal tersebut ditanyakan pada Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan dan Ketertiban Bidang Pasar Disdagperin setempat, Sukamto, tidak mengelak. Karena itu pihaknya sering was-was, jika sampah di beberapa pasar saatnya harus diangkut, tapi kontainer yang bisa dioperasikan tinggak satu.
Lebih berisiko lagi, jika dengan satu kontainer dan kendaraan pembawanya juga tinggal satu-satunya mendadak juga mengalami kerusakan, maka sampah di sejumlah pasar yang menjadi tanggung jawabnya pasti tidak bisa terangkut. ”Dampaknya bisa dipastikan, pihak pasar yang bersamgkutan pasti komplain,”ujarnya.
Dam[ak lain yang lebih buruk lagi, masih kata dia, pasti sampah pasar yang menumpuk itu menimbulkan bau tak sedap jika memasuki tahap pembusukan. Dengan demikian, lingkungan sekitar pasti terganggu, tapi sampai saat ini pihaknya belum mempersiapkan upaya antisipasi kecuali tetap berupaya melakukan perbaikan kontainer yang rusak.
Mengingat tingkat kerusakannya sudah cukup parah, maka upaya satu-satunya fasilitas tersebut terpaksa tudak dioperasikan. Jika dipaksakan, risiko tercecernya sampah di jalan yang dilewati tak bisa dihindari, dan selebihnya biaya untuk memperbaikinya juga tidak murah tapi masih juga tidak mampu bertahan lama.
Semisal, material untuk kerangka kontainer tersebut menggunakan besi/baja, tarnyata juga tidak mampu bertahan lama. Sebab, air dari sampah yang sudah membusuk itu mudah membuat besi/baja tersebut berkarat, kemudian keropos sehingga harus digantikan dengan konstruksi kayu tapi diberi lapis/penguat baja.
Untuk keperluan tersebut, tentu membutuhkan biaya sehingga kalau [perbaikan harus sering dilakukan tentu menyangkut masalah sumbernya. ”Karena itu, kami sudah pernah minta bantuan ke DPUTR, dan ternyata tidak punya persediaan sehingga alternatif terakhir kami terpaksa akan mengajukan pembuatan kontainer baru dengan mengajukan anggarannya melalui APBD Tahun 2019 perubahan,”imbuh Sukamto.(sn)
Previous post Apa Penting Papan Proyek ?
Next post Predikat Opini WTP Bukan Berarti Pelaksanaan APBD Tahun 2018 Sudah Sempurna

Tinggalkan Balasan

Social profiles