SAMIN-NEWS.COM KENDATI sudah tersedia menumpuk di lokasi proyek Jalur Lingkar Seltan (JLS) Pati, tapi sebelum digunakan untuk tahapan pekerjaan Lapis Pondasi Agregat (LPA) Kelas A ruas JLS tersebut, hendaknya konsultan pengawas pelaksanaan pekerjaan tersebut di lapangan hendaknya meneliti dan mencermatinya scara seksama. Hal tersebut untuk memnghindarkan agar material yang ikut tercampur seperti serpihan-serpihan pecahan batu, atau bahkan abu batu pun ikut dimanfaatkan.
Sebab, LPA Kelas A adalah lapis perkerasan atau pondasi yang seharusnya terdiri dati bahan agregat atau batu yang lazim disebut ”material granular.” Sehingga campuran LPA, tentu berupa batu pecah atau batu kali yang 100 persen paling sedikit harus mempunyai dua bidang yang pecah, dan tidak bercampur atau sengaja dicampuri serpihan batu atau abu batu hasil proses penggilingan.(Foto:SN/aed)