Sempitnya ruas jalan Guyangan, Desa Purworejo, Kecamatan Kota Pati – Glonggong, Kecamatan Jakenan.(Foto:SN/aed)
SAMIN-NEWS.COM PATI – Sejak dibukangany akses Jembatan Sampang yang membentang di atas alur Kali Juwana sekitar tiga tahun lalu, maka ruas jalan Guyagan, Desa Purwoprejo, Kecamatan Kota Pati menuju ke Glonggong, Kecamatan Jakenan, menjadi pilihan bagi para penggunanya. Yakni, mereka yang melintas dari Jaken-Jakenan, Pucakwangi-Jakenan, Winong-Jakenan ke Pati maupun sebaliknya.
Dengan demikian, pada jam-jam sibuk terutama pagi hari ruas jalan tersebut pun dipadati arus lalu lintas, tapi sayangnya ruas jalan tersebut terlalu sempit. Karena itu, dalam Tahun Anggaran (TA) 2019 ini bantuan Pemerintah Provinsi (Banprov) Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12.150.000,000, dan kini siap dikerjaan oleh rekanan pemenang tender proyek tersebut.
Perencana dari Bidang Binamraga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabuapten Pati, Samijan, ketika ditanya berkait hal tersebut membenarkan. Dengan alokasi anggaran yang tersedia sebesar itu, berapa nioai evaluasi y7ang jatuh ke rekanan pemenang tendeer, pihaknya tidak mengetahu secara pasti.
Hal itu nanti bisa dilihat di papan proyek, karena setiap rekanan pemenang lelang untuk paket pekerjaan jalan dan jembatan harus memasang papan proyek yang bisa dilihat langsung masyarakat. ”Terlepas dari hak tersebut, kami akan menuntaskan akses ruas jalan tersebut secara maksimal, utamanya untuk lebar badan jalan maksimal 6 meter,”tandasnya.
Kondisi ujung jalan Guyangan, Desa Puworejo, Kecamatan Kota Pati – Glonggong, Kecamatan Jakenan, di Dukuh Guyangan.(Foto:SN/aed)
Dengan lebar jalan maksimal tersebut, katanya lebih lanjut, maka jika dari arah berlawanan melintas kendaraan roda empat yang bersimpangan, masing-masing masih leluasa. Selain itu pihaknya masih bisa memaksimalkan badan jalan antara 80 cm s/d 1 meter dan batas bahu jalan dengan daerah milik jalan (DMJ) yang tersisa dilengkapi dengan pemasangan talut penahan.
Kondisi akses ruas jalan yang terlalu sempit itu mulai dari ujung jalan, di Dukuh Guyangan hingga Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan. Selebihnya untuk lebar jalan sudah maksimal hingga Glonggong, tapi lapis aspalnya ditingkatkan hingga akses ruas jalan berbeton di Glonggong juga harus ditunjang dengan saluran pembuang (drainase) U.
Selein itu, selepas akses ruas jalan beraspal di Desa Tpndomulyo, tepatnya mulai dari jembatan yang di sisi kiri dan kanannya areal persawahan penduduk ke utara hingga ujung jalan di Guyangan, untuk badan jalan diubah dengan konstruksi beton. Panjangnya tidak kurang dari 1,5 kilometer mengingat struktur tanahnya labil.
Sedangkan untuk mempertegas batas antara daerah milik jalan (DMJ) dengan areal persawahan warga di kiri dan kanannya juga dilakukan. ”Karena itu kami dalam membuat gorong-gorong yang melintang di tengah jalan, maksimal panjangnya 10,5 meter agar batas DMJ tersebut bila berubah tetap ada batas yang jelas kedua ujung gorong-gorong,”imbuhnya.(sn)