SAMIN-NEWS.COM REKANAN ini baru tiga har mulai melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, yaitu Pembangunan Drainase dan Trotoar Ruas Jl P Sudirman. Tepatnya, mulai sisi barat – utara Alun-alun Simpanglima Pati hingga batas Jembatan Kali Jiglong, tapi rekanan yang bersangkutan menyadari sebagai penyedia jasa yang menjadi patner pemerintah tetap mematuhi aturan dengan memasang papan informasi proyek.
Dengan memasang papan informasi proyek tersebut, maka bagi masyarakat yang ingin tahu tentang bentuk fisik proyek itu, serta berapa biaya yang dialokasikan sesuai kontrak maupun lamanya hari kalender pekerjaan semua terpampang jelas di papan informasi proyek itu. Hal tersebut sama saja rekanan yang mendapat order pekerjaan dari pemerintah sadar benar akan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) No 8 Tahun 2015.(Foto:SN/aed)