saminnews.com.Praktisi hukum agung widodo mengatakan penting materi gugatan dalam sengketa pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah dilapangan hukum administrasi negara .
Mengenal bukti hukum perkara tentang intrumen hukum administrasi berupa keputusan (beschikking) .Dalam kenyataan beschikking yang dikeluarkan merugikan bagi seseorang atau badan hukum perdata tertentu.akibatnya ingin menguji ke absahan diPengadilan yang berwenang .(23/7/2019)
Waka Agung Widodo
ADVOKAI JATENG
Dok/adv
Gugatan unsur-unsur hukumnya meliputi materinya sebagai berikut permohonan,ada tuntutan(petitum) atau hal yang diinginkan untuk diputuskan,badan pejabat diajukan ke Pengadilan dan putusan diharapkan secara yuridis Formal pasal 2 angka 5 UU PTUN .
Jika unsur yang dikemukakan tersebut terpenuhi maka suatu permohonan atau klaim baru dapat disebut gugatan yang punya dua bagian petitum dan posita. Dalil dalil pemohon dalam pengadaan barang dan jasa dari awal proses sampai putusan harus dikuasai dengan baik dan cermat peristiwa ,kejadian yang melatar belakangi dan harus diingat standing legalnya pemohon sesuai pasal 53 harus benar cermat untuk upaya hukum administrasi alasan mengugat (toetsingsgronden) .
Kemampuan kemenangan bisa dilihat dari bobot onrechtsmatig overheidsdaad/OOD dan algemene beginselen van behoorlijk bestur (bertentangan asas umum pemerintahan pemerintahan yang baik ) letak kejelian memenangkan perkara di PTUN .(aw22)