Siltap Kades dan Perangkat Desa Naik, Bupati Haryanto; Jangan Terlena dan Tunaikan Kewajiban dengan Baik


Bupati Pati Pimpin Workshop Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pati 2020 di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (26/11/2019). (SN.dok/Sigit)

SAMIN-NEWS.com – Total Anggaran Dana Desa (ADD) yang dianggarkan Pemkab Pati tahun 2020 ialah 142,15 miliar, dari jumlah anggaran  tersebut sebanyak 117,14 miliar nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan SilTap (Penghasilan Tetap) Kades dan perangkat desa. Hal ini terungkap dalam forum Penyampaian Pagu Indikatif Hasil Workshop Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pati 2020 di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (26/11/2019).

Bupati Pati Haryanto menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah dimaksud, penghitungan ADD tidak lagi mengacu pada aturan rasio yang lama. “(Penghitungan ADD 2020) sudah kita sesuaikan dengan perintah Mendagri dalam PP tersebut. Jadi, ADD untuk memenuhi kebutuhan Siltap kades dan perangkat dulu, baru kepentingan yang lain,” ujarnya dihadapan para camat, kades, dan pendamping desa yang mengikuti forum ini.

Haryanto mewanti-wanti, meski peraturan ini merupakan “kabar gembira” bagi para kepala desa dan perangkat, hal ini tidak boleh menjadikan mereka terlena. Sebab, ada penilaian kinerja yang mengikat para kades dan perangkat desa. “Kalau hak sudah diberikan, kinerja juga harus ditingkatkan. Kewajiban harus dijalankan dengan baik,” Tegasnya.

Adapun besaran penghasilan dari masing-masing pejabat Pemerintahan Desa juga diatur dalam PP ini. Pertama, besaran Siltap Kades paling sedikit Rp 2,42 juta atau 120 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a. Kedua, besaran Siltap Sekdes paling sedikit Rp 2,22 juta atau 110 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a. Ketiga, besaran Siltap perangkat desa paling sedikit Rp 2,02 juta atau setara dengan 100 persen gaji pokok PNS golongan II/a.

“Jadi, untuk Siltap ini memakan 82,40 persen dari total ADD yang dianggarkan dalam APBD 2020. Selebihnya baru untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan operasional. Konsekuensinya memang begitu,” Imbuhnya.(SN/Sigit)

Previous post Bupati Pati Pimpin Upacara HUT PGRI Ke-74 dan Hari Guru Nasional
Next post Yusro Cocok Menduduki Staff Ahli Bupati Pati bila Ada Ruang Regulasi .

Tinggalkan Balasan

Social profiles