Foto Hari-hari Terakhir Kalender Pambangunan Gedung Bappeda

SAMIN-NEWS.com, Pati – Ini  papan nama proyek Pembangunan Gedung Bappeda Kabupaten Pati berlantai 3 di pinggir jalan raya Pati-Kudus, menelan biaya Rp 10.252.056.369 dengan kontrak No 640/6905/2019 tanggal 21 Mei 2019. Itu artinya terhitung kontrak ditandatangai kedua belah pihak maka pengguna jasa maupun penyedia jasa wajib melaksanakan semua ketentuan yang berlaku.

Salah satu di antaranya rekanan penyedia jasa harus melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, yaitu selama 210 hari kalender. Dengan demikian jika ini sudah memasuki pertengahan Desember, maka hari kalender pelaksanaan pekerjaan tersebut progresnya masih belum maksimal karena belum seluruh bagian pekerjaan bangunan itu tuntas.

Di antaranya teras depan dan dinding samping kiri dan kanan gedung berlantai 3 itu pun masih terpasang perancah yang dimanfaatkan untuk memasang plavont teras/atap tempias kiri dan kanan. Demikian pula, untuk plavont bangunan lantai 3 juga masih dalam proses pemasangan, dan barang tentu masih harus membutuhkan pengecatan.

Minggu (15/12) hari ini pelaksanaan pekerjaan masih terus berlanjut tapi untuk mengejar progres pekerjaan secara maksimal rekanan tetap mengalami kesulitan. Salah satu kelompok pekerja tengah membongkar material bahan plavont dari kendaraan pengangkut, dan secara estafet dibawa naik untuk dipasang di lantai 3.

Kalau foto ini kondisi pekerjaan ruang depan yang juga masih acak-acakan, karena pekerja harus konsentrasi untuk penyelesaian bagian pekerjaan lainnya. Sehingga waktu pekerjaan akhir (finishing) pun semakin bertambah lama sehingga bisa-bisa sampai memakan waktu lebih dari satu bulan, dan jika itu sampai terjadi risiko denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan harus ditanggung rekanan.

Kondisi teras bawah depan bangunan gedung Bappeda Kabupaten Pati Minggu (15/12) saat-saat menjelang berakhirnya hari kalender pelaksanaan pekerjaan.Sedang kondisi lainnya adalah lingkungan samping kanan bangun berlantai 3 itu yang juga sama sekali belum tertata meskipun di halaman depan sudah terpasang ”paving block.”

 

 

Previous post Kapolres Pati; Utamakan Penataan Kelembagaan
Next post Penyederhanaan Birokrasi Jabatan Administrasi Pemerintahan Kabupaten/Kota

Tinggalkan Balasan

Social profiles