Optimis Korupsi di Kabupaten Pati tidak ada di Tahun 2020.

SAMIN-NEWS.com – UU korupsi lahir sejak tahun 1971 dan dilakukan perubahan sesuai perkembangan jaman. Kadang kita hanya melihat kejahatan korupsi hanya melihat keuangan negara sedangkan korupsi secara masif dalam dunia bisnis mengunakan kewenangan sangat banyak terjadi belum terungkap .(30/12/2019 )

Tangkapan korupsi dikabupaten pati sedikit belum begitu menonjol sebab tertib para pejabat dan pengawasan pencegahan masyarakat sangat baik selalu direspon oleh penguasa kabupaten pati sehingga sebelum masalah hukum sudah selesai diranah administrasi.

Pencegahan adalah niat mulia dalam penegakan hukum dalam ideologi Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum, melihat pasal 2 dan 3 UU TPK Paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun para stokholder dalam menjalankan kewenangannya pasti akan berfikir takut untuk apa mendapatkan uang yang tidak benar demi ambisi kemewahan yang sesaat.

Benarkah pejabat dan kita semua takut pasal 2 dan 3 UU Korupsi? Kita lihat 2020 kabupaten pati bebas dari korupsi dengan berlakunya UU 19 tahun 2019 tentang KPK penyadapan perlu ijin dewan pengawas kemungkinan OTT kecil dan pegawai KPK ASN.

Dengan melihat tindak pidana yang minim karena kesadaran para pejabat dikabupaten pati kemungkinan tahun 2020 akan bebas dari jeratan hukum tindak pidana korupsi.

Previous post Antisipasi Alun-alun Pati Usai Perayaan Menyambut Tahun Baru 2020
Next post Negara Melibatkan Diri Sebagai Penuntut “plaintiff”

Tinggalkan Balasan

Social profiles