SAMIN-NEWS.com, PATI – Tidak produktifnya secara maksimal Pasar Hewan Margorejo, Pati selama ini, akhirnya muncul gagasan dan juga harapan agar ada pihak ketiga atau pemilik modal untuk memanfaatkan halaman depan pasar hewan tersebut sebagai mal (pusat perbelanjaan). Hal itu bagi pemilik modal yang berminat bisa melakukan pendekatan kepada yang berkompeten setempat, yaitu Bupati Pati.
Sebab, status lahan untuk pasar hewan tersebut adalah milik pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, meskipun sekarang tidak ada lagi Dinas Peternakan yang sudah berfusi dengan Dinas Pertanian. Karena itu, untuk statusĀ pasarnya ada di bawah pengendalian Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdakperind) Kabupaten Pati, Roni ketika ditanya berkait dengan munculnya permasalahan sosial bahwa lingkungan pasar hewan kembali menjadi tempat transaksi perempuan penjaja seks komersial (PSK) pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Akan tetapi berdasarkan pengalaman sebelumnya, hal itu bisa terjadi.
Masalahnya pasar hewan hanya buka sekali dalam sepekan sehingga hari-hari biasa tidak banyak kegiatan yang berlangsung di pasar tersebut, maka kondisi pasar pun sepi. ”Apalagi pada malam hari, kondisi di lingkungan pasar tersebut pun gelap, sehingga kemungkinan itu tak bisa dihindari karena hal sama juga pernah terjadi,”ujarnya.
Jika hal tersebut benar-benar terjadi baik pada siang maupun di malam hari, katanya lagi, pihaknya pun tidak akan sungkan-sungkan melakukan razia untuk menutup pemilik usaha warung yang memfasilitasi masalah itu. Dengan demikian, untuk menghindari hal tersebut agar jangan sampai terjadi maka solusi paling tepat, harus ada pusat perbelanjaan berdiri di tempat tersebut.
Dari sisi luas lahan tetap mencukupi, termasuk untuk fasilitas lokasi parkir kendaraan pengunjung baik di depan maupun belakang. Lagi pula fasilitas pasar hewan yang ada di belakang juga tidak akan mengganggu keberadaan pusat perbelanjaan tersebut, karena pasar hanya buka sekali dalam sepekan, dan semisal dirasakan mengganggu bagian belakang pasat perbelanjaan itu bisa dipagar tembok tinggi.
Prinsipnya dia sangat mendukung gagasan berdirinya pusat perbelanjaan tersebut, karena salah seorang penggagasnya adalah atasannya sendiri. Karena itu, siapa pemilik modal yang mau berinvestasi dalam pendirian pusat perbelanjaan tersebut benar-benar sangat ditunggu mengingat status tanah yang milik pemkab, tentu bisa diatur dalam bentuk kerja sama.
Bagi dia yang penting dengan adanya mal di lokasi pasar hewan, paling tidak akan menarik perhatian pengunjung sehingga tidak semua masuk ke pusat perbelanjaan di dalam kota. ” Sebab, kondisi itu akan selalu memacetkan arus lalu lintas jalan raya di depan pusat perbelanjaan tersebut,”tandas Roni.