SAMIN-NEWS.com – Penempatan rambu lalu lintas yang meminta agar semua pengguna ruas jalan Glonggong – Guyangan, di Desa Tondomulyo, Kecamatan Jakenan, Pati lebih berhati-hati, semula tentu tidak seperti ini. Dengan kata lain, rambu tersebut pada awalnya tentu ditempatkan di bahu jalan seperti rambu-rambu lalu lintas sebagaimana lazimnya, tapi kondisinya sekarang justru berubah total sehingga membuat para pengguna jalan timbul tanda tanya.
Pertanyaan tersebut tak lain, apa benar pihak yang berkompeten dalam menempatkan rambu itu harus dilakukan di saluran air atau kali kecil di pinggir jalan tersebut jelas tidak mungkin, dan itu pasti dilakukan oleh orang-orang iseng yang usil. Padahal bahu jalan yang ada masih cukup jika digunakan untuk menempatkan rambu tersebut, karena rambu-rambu yang terpasang adalah bagian dari aturan lalu lintas sehingga harus ditempatkan sebagaimana mestinya.