Polisi Dalam Merekayasa Lalu Lintas Seputar Alun-alun Terlalu Over

Penutupan akses Jl Dr Wahidin (Alun-alun) ke utara dan penutupan gang Kampung Mertokusuman di ruas jalan yang sama dengan mengunakan anyaman rafia, sebuah rekayasa lalu lintas asal bapak senang (ABS) di kawasan Alun-alun Simpanglima Pati.

SAMIN-NEWS.com  – Sungguh ironis antara tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga atas nama kekuasaan sebagai alat negara terjadi pada malam penyambutan pergantian Tahun Baru 2020. Khalayak sudah mengetahui bahwa dalam kesempatan tersebut, sama sekali tidak ada pusat keramaian di kawasan Alun-alun Simpanglima Pati.

Dengan demikian, dalam memberikan layanan kepada masyakarat pengunjung kawasan alun-alun maupun ke pusat keramaian yang dialihkan ke kawasan perempatan Puri, seharusnya pihak kepolisi tidak perlu merekaya lalu lintas untuk para pengunjung kawasan Alun-alun Simpanglima/ Sebab, sejak fasilitas publik itu direvitalisasi sekitar satu bulan lalu, baik siang maupun malam lokasi tersebut banyak didatangi pengunjung.

Hal itu tak beda jauh pada malam penyambutan tahun baru, pengunjung yang tidak ingin mendatangi pusat hiburan di kawasan perempatan puri memilih berkunjung di alun-alun. Kendati arus lalu lintas pengunjung tidak membeludag, dan di kawasan itu juga ada pos penjaga polisi  ternyata atas nama ”kekuasaan” polisi masih melakukan rekayasa Jl Dr Wahidin.

Padahal, akses jalan tersebut merupakan pusat warga menuju ke kawasan alun-alun atau ke tujuan lainnya, terutama dari utara. Akan tetapi begitu sampai di perempatan Bleber, baik kendaraan roda dua maupun roda empat dialihkan belok kiri, masuk ke Jl Diponegoro karena mulai dari perempatan tersebut ke selatan (alun-alun) ditutup.

Penutupan akses jalan tersebut yang dijaga petugas lalu lintas, terjadi di ujung pertigaan antara Jl Dr Wahidin dan Jl Tondonegoro, sehingga akses jalan ke utara atau keluar dari alun-alun praktis juga tidak bisa. Berkait hal tersebut para pengguna jalan dibelokkan ke kanan masuk Jl Tondonegoro, dan banyak di antara mereka yang mencari jalan dengan cara masuk ke Kampung Mertokusuman.

Anehnya lagi, bagi mereka yang hendak menuju ke utara maupun ke barat kembali hendak masuk ke Jl Dr Wahidin dari sebuah gang di kampung itu, lagi-lagi harus menghadapi kondisi tidak menyenangkan. Sebab, selain sudah diadang warga kampung yang konon atas permintaan polisi pada ujung gang juga ditutup bahkan dengan menggunakan anyaman rafia.

Pertanyaannya, atas dasar dan hak apa polisi melakukan rekayasa lalu lintas yang terlalu over seperti itu. sehingga harus ”merampas” hak jalan warga. Jika bicara atas hak ”kekuasaan” memang itu hak mutlak polisi, tapi apa relevansinya karena di kawasan Alun-alun Simpanglima tidak sedang menjadi pusat keramaian atau konsentrasi massa.

Jika orientasinya hanya agar bapak senang (ABS), cara-cara seperti itu sudah tidak lagi zamannya, apalagi saat ditanya mengapa akses jalan tersebut ditutup, salah satu polisi lalu lintas yang bertugas di tempat itu. tidak memberikan penjelasan apa-apa. Jika penutupan tersebut terjadi di ruas Jl Dr Wahidin, jawabannya pun bisa dipastikan.

Sebab, di ruas jalan tersebut memang merupakan tempat tinggal Kapolres Pati yang harus dibebaskan dari keramaian lalu lintas, tapi besar kemungkinan  pejabat yang bersangkutan tidak mendapat laporan secara detail atas rekayasa lalu lintas pada malam penyambutan pergantian tahun tersebut. Lain halnya jika di Jl Dr Wahidin tengah berlangsung kegiatan yang menyita sebagian atau seluruh badan jalan silakan akses jalannya ditutup.

Previous post Hanya Pejalan Kaki yang Bisa Mendekat ke Pusat Keramaian Menyambut Tahun Baru
Next post Matahari Pertama di Tahun 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles