SAMIN-NEWS.com – Pembongkaran aset bangunan gedung Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati oleh rekanan yang memenangkan lelang pembelian aset tersebut, sebenarnya sudah berlangsung lebih dari pekan. Gedung untuk kantor dinas yang bersangkutan itu harus dibongkar karena sudah banyak bagian yang mengalami kerusakan, sehingga harus dihapus dari daftar aset pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Kendati belum ada rencana untuk membangun fasilitas gedung baru tapi seharusnya pembongkaran bangunan itu bisa dilakukan lebih cepat, agar di lingkungan Dinas tersebut bisa segera bersih tidak menjadi tempat teronggoknya sisa material batu merah bekas tembok yang tidak bisa dimanfaatkan. Dengan demikian pihak OPD tersebut bisa minta kepada rekanan pemenang bongkaran material aset bangunan itu.