Samin-News.com, Pati – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III atau yang biasa dikenal dengan sebutan Syahbandar mempunyai tugas dalam melaksanakan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan pelayaran pada pelabuhan.
Menurut kepala UPP Kelas III Juwana Djoko Puji, pihaknya akan berkomitmen untuk mempermudah dalam pembuatan sertifikasi Kepelabuhanan untuk masyarakat yang mengurus perizinan.
“Para pemilik kapal, dan nelayan kini semakin mudah dalam mengurus perijinan melaut.” ujar Djoko di kantor UPP Kelas III Juwana, Rabu (12/2/2020).
Meskipun sistem perijinan masih menggunakan sistem yang manual, akan tetapi pihak yang berwenang akan memfasilitasi masyarakat mengurus perizinan dengan mudah dan tidak berbelit-belit.
Dia menampik ada anggapan masyarakat bahwa proses perijinan kapal membutuhkan waktu yang lama.
Sistem Perizinan di UPP Kelas III Juwana belum menggunakan sistem Online Single Submission (OSS). Akan tetapi dengan membawa dokumen yang lengkap dan sudah mematuhi SOP, kami pastikan hanya menunggu 5 menit sudah jadi,” tegas Djoko.
Kedepannya, UPP Kelas III akan menambahkan komitmen untuk ASN (aparatur sipil negara) internal kita dengan 5 M, yakni meningkatkan iman dan taqwa, menjaga integritas, menjaga martabat kantor, menjadikan aturan sebagai kebiasaan, dan menjaga pelayan prima.
Namun ia mengakui bahwa masih ada beberapa kendala teknis, akan tetapi pihaknya akan terus berkomitmen untuk berbenah dan memaksimalkan system yang sudah ada.