Lepasnya ACP RSUD Kayen Bukan Tanggung Jawab PT Chimarder777

Pemasangan ”aluminium composite panel” (ACP) sisi barat lantai V bangunan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kayen yang lepas diduga terpaan angin (atas). Lokasi bagian lantai bangunan tersebut dekat dengan tiang dan jaringan kabel listrik bertegangan tinggi (bawah).(Foto:Dok/SN- cmd)

SAMIN-NEWS.com  PATI  –  Penggunaan material untuk konstruksi bangunan gedung sekarang jika tidak benar-benar memahami namanya, memang sering menimbulkan salah paham. Hal itu terjadi pada bangunan lama (2018) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen yang hari ini bagian pelapis tembok sisi barat RSUD tersebut lepas dari tempatnya, di ketinggian lantai V.

Material pelapis yang lepas tersebut tak lain berupa ”aluminium composite panel” (ACP), yaitu material yang merupakan perpaduan dari plat aluminium dan composite. Terlepas dari hal itu, lepasnya material yang terpasang pada bagian dinding lantai V dari lima lantai RSUD tersebut merupakan bangunan yang sudah diserahkan pihak rekanan Tahun 2018.

Dengan demikian, kata pelaksana lapangan rekanan PT Chimarder777 Joko Nugroho, hal itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan perusahaannya yang Tahun 2019 lalu mengerjakan bangunan di RSUD yang sama. ”Akan tetapi pihak RSUD setempat justru memaksa kami harus bertanggung jawab atas terlepasnya pemasangan ACP tersebut,”tandasnya.

Karena berita lepasnya material itu sudah menyebar ke media sosial, masih kata dia, maka untuk menjaga nama baik perusahaan pihaknya pun kooperatif memenuhi tuntutan itu. Yakni, secepatnya untuk melaksanakan pemasangan kembali ACP dengan mendatang semua perlengkapan dan tenaga pemasang dari Surabaya, karena pihak RSUD meminta pemasangan kembali ACP dilakukan secepatnya.

Akan tetapi pihaknya meminta agar ada jaminan izin pemadaman listrik oleh PLN dari pihak RSUD, karena bagian tembok sisi barat RSUD itu berdekatan sekali dengan tiang dan kabel jaringan listrik bertegangan tinggi. Ternyata begitu pekerja yang hendak memasang kembali ACP yang lepas tiba di lokasi yang terjadi justru pihak RSUD tidak kooperatif.

Padahal  pihaknya yang sudah tidak bertanggung jawab lagi pada bangunan yang finishingnya berlangsung Tahun 2018, tapi justru dikait-kaitkan lagi karena pihaknya memang menyelesaikan pekerjaan pembangunan RSUD yang Tahun 2019. ”Kendati demikian, kami tetap bersedia membantu sehingga besok kami akan kembali ke RSUD itu,”imbuh Joko Nugroho.

Previous post E-Koran Samin News Edisi 24 Februari 2020
Next post E-Koran Samin News Edisi 25 Februari 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles