Samin-News.com, Pati – Kejaksaan Negeri (Kejari) mempunyai andil dalam proses pelaksanaan pembangunan strategis nasional. Dalam kaitan pelaksanaan pembangunan strategis nasional yang berada di wilayah masing-masing.
Kejaksaan Negeri dalam korelasinya dengan proses pembangunan strategis nasional turut serta memberikan penerangan hukum. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Kasi Intel Kejari Pati Agus Sunaryo saat ditemui di Ruang Kasi Intel Gedung Kejari Pati, Selasa (11/2/2020).
“Dalam proses pendampingan hukum tersebut, ada beberapa mekanisme yaitu monitoring dan evaluasi,” tutur Agus.
Dia menyebut, sesuai dengan instruksi Polri dalam fungsi pengawasan. Pada pelaksanaannya, kejari berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi untuk sprint (percepatan) pembangunan dengan salah satunya monitoring dan evaluasi.
Kejari mengawasi rencana proses pelaksanaan, sebagaimana dalam kontrak kerja dengan mengutamakan ketepatan waktu, tepat mutu serta tepat biaya yang sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Sejalan dengan itu, Kejari turut serta menjadi narasumber dalam kegiatan Diklat yang diikuti oleh kepala desa baru-baru ini.
“Kejari memberikan penjelasan terkait kinerja sebuah desa dalam menggunakan Anggaran Dana secara tepat,” pungkas Agus.