SAMIN-NEWS.Com, PATI – Beberapa waktu yang lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menggelar kegiatan pengawasan cukai tembau ilegal dibeberapa lokasi yang meliputi Pasar Trangkil dan Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Kamis (12/3/2020).
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka mencegah dan mengurangi angka peredaran rokok ilegal di masyarakat. Dalam operasi kali ini Satpol PP tidak sendirian, ada beberapa pihak yang turut membantu gelaran operasi kali ini, yakni Kejaksaan Negeri Pati, Polres Pati, CPM, Kodim Pati, Bagian Perekonomian Setda Pati, Disdagperin, dan Bea Cukai Kudus.
Dalam giat kali ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah rokok tanpa cukai di dua titik tersebut. Di pasar trangkil setidaknya ada 128 Pres rokok tanpa cukai yang diamankan, sedangkan di Desa Tlogosari sendiri ada 85 bungkus rokok yang diamankan petugas.
Operasi ini sendiri diharapkan mampu memberi pemahaman kepada pedagang agar hanya menjual rokok yang berpita cukai atau membayar cukai sesuai ketentuan yang berlaku.