Bedah Rumah dari Baznas Pati Masih Berlanjut

SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati mempunyai program bantuan bagi rumah tak layak huni (RTLH) untuk masyarakat umum. Program tersebut digadang sebagai peduli kasih yang ditujukan kepada warga yang memang benar-benar membutuhkan segera untuk dibantu dalam memperbaiki tempat hunian secara layak.

Di tengah pandemi Corona seperti sekarang ini, program bedah rumah tak layak huni masih berlanjut. Program tersebut masih berjalan seperti biasanya layaknya hari normal. Dan berbeda dengan program bantuan sosial lain seperti santunan, untuk baru ini sementara waktu ditunda karena ada wabah.

“Bantuan bedah rumah tak layak huni masih berlanjut tak terhenti lantaran corona. Yang beda dengan bantuan lain seperti santunan, untuk saat ini ditunda karena biasanya kita kumpulkan mereka jadi, kalau dikumpulkan malah membuat kerumunan yang beresiko dan rawan penyebaran Corona, papar Sekretaris Baznas Kabupaten Pati, Abdullah Adib saat ditemui di kantornya, Rabu (22/4/2020).

Secara lebih lanjut, kata dia, bantuan bedah rumah tak layak huni ini yang dikeluarkan oleh Baznas senilai 15 juta rupiah. Memang, untuk membangun rumah saat ini masih jauh diatas cukup. Akan tetapi, dengan nominal tersebut bisa untuk merenovasi rumah yang yang lebih layak sebagai tempat tinggal.

Baznas Pati merencanakan akan membantu untuk bedah rumah total ada 100 rumah dengan jangka satu tahun. Jadi, tiap rumah disumbang 15 juta dikalikan 100 maka ada total senilai 1,5 miliar yang disumbangkan untuk pembangunan bedah rumah.

Ada dua mekanisme dalam memperoleh program bedah rumah oleh Baznas, yakni yang sifatnya insindental (tak terduga, red) serta melalui permintaan atau pengajuan. “Iya insindental itu misalnya rumah roboh, terkena bencana, kecelakaan. Kalau permintaan itu biasanya dari pimpinan yang meminta, Bupati, wakil, dan lain sebagainya meminta untuk membangun rumah si A,” tutur Adib.

Bedah rumah, masih kata dia, pada tiap kecamatan mendapat kuota 3. Tapi, tak menutup kemungkinan bisa lebih dan kurang. Tergantung dari urgensi dan mendesak yang perlu didahulukan. Dengan meruntut mekanisme dua tadi insiden serta permintaan.

Previous post Warga Net Mempertanyakan Sumber Dana Hotel Safin Sebagai Ruang Isolasi
Next post Pemkab Pati Undang Pelaku Usaha Untuk Menggalang Bantuan Dana

Tinggalkan Balasan

Social profiles