SAMIN-NEWS.com, PATI – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Joni Kurnianto menyayangkan ketidak seriusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kabupaten Pati. Ia menilai bahwa saat ini satgas tersebut belum menangani pandemi covid-19 di Kabupaten Pati secara maksimal.
“Terkait pandemi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kabupaten Pati seharusnya bertanggung jawab penuh dan menjadi sentral dan atas penanganan covid-19. Seharusnya satgas tersebut memberi arahan sampai ke desa secara continue dan serius ,” tutur Joni Kurnianto kepada awak media Samin News, Kamis (30/4/2020).
Menurutnya, ketidak seriusan satgas tersebut sangat terlihat pada ketidak sesuaian data di kabupaten dan provinsi. “Kemarin kami juga sampat memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati. Saat itu kami menanyakan data positif covid, akan tetapi pihak DKK tidak mampu memberikan data secara konkrit. Kalau DKK saja yang seharusnya menjadi sumber informasi seperti ini, bagaimana dengan penanganan satgas tersebut?,” tambah Joni.
Selain itu, Joni juga menyebut bahwa pihaknya sempat mengusulkan agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kabupaten Pati seharusnya memiliki Juru Bicara. Akan tetapi usulan tersebut justru ditolak mentah-mentah oleh Sekda.
“Saya juga mendengar bahwa wartawan juga kesulitan untuk mengakses data terkait covid-19. Padahal seharusnya data tersebut disajikan secara real kepada masyarakat agar penanganan dan langkah antisipasi bisa dilakukan mengacu data tersebut,” pungkas Joni. (SAN)