Di Pati 5.755 Jiwa Sedang Berjuang Mencari Lapangan Pekerjaan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Belum lama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengumumkan data para pencari kerja di wilayah Pati. Para pencari kerja di Pati jumlahnya hampir mendekati enam ribu jiwa yang dari beragam latar pendidikan. Dari tingkat SD maupun sampai yang jenjang pendidikan tinggi kampus.

Data yang dihimpun oleh awak media Saminnews, mulai dari 1 Januari hingga 9 April lalu ada 5.755 orang yang sedang berusaha mencari pekerjaan. Data tersebut dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten Pati untuk mendata warga Pati yang belum bekerja. Informasi ini didapatkan pada Kamis (16/4) lalu.

Pendataan oleh pemerintah daerah itu, dilakukan dalam rangka untuk mengambil keputusan dan kebijakan terkait percepatan penanganan wabah pandemi Covid-19. Program pemerintah pusat tersebut dalam bentuk program kartu prakerja. Kemudian, diminta mendata secara langsung oleh pemerintah daerah setempat.

“Pendataan kami lakukan dengan segera menyusul perintah pusat untuk program kartu prakerja. Yang digunakan sebagai jaring pengaman sosial ekonomi masyarakat yang terdampak wabah ini,” ujar kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tri Hariyama, Sabtu (18/4/2020).

Para pencari kerja, menurut data tersebut menginformasikan bahwa mereka kebanyakan dari lulusan SMA sederajat. Meskipun begitu, banyak juga dari lulusan perguruan tinggi menyumbang angka daftar pencari kerja di wilayah Kabupaten Pati. Apalagi memang saat ini yang situasi dan kondisinya dipengaruhi oleh pandemi, iklim perusahaan juga sedang alami gangguan ekonomi. Dan bahkan ada karyawan statusnya diPHK maupun dirumahkan.

Tak pelak, menimbulkan semakin bertambah daftar para pencari kerja di Bumi Mina Tani ini. Sebelum ada wabah pandemi jumlah pencari kerja sudah banyak dan ditambah pula mereka yang sedang diputus sepihak dimana dirinya bekerja.

Selain itu, bagi mereka yang terdampak langsung oleh corona atas pendapatan keuangan, juga menimbulkan mirisnya keadaan seseorang. Misalnya bagi yang berprofesi sebagai pekerja informal atau harian, ini memicu memperlambat alur masuk pendapatanmya. Contoh lain adalah bagi penjual keliling disekolah, lantaran diliburkan kemudian ini memicu berfikir keras apa yang dilakukan olehnya.

Dengan demikian, pemerintah harus bisa memastikan pemberian insentif yang dikeluarkan bagi masyarakat yang terdampak covid-19 benar-benar sesuai arah tujuan. Sebab, tak urung akan memicu persoalan baru di kalangan masyarakat yakni adanya rasa kecemburuan sosial.

Previous post Kapolres Apresiasi Lima Pemakaman Protap Covid-19 di Jepara Lancar
Next post Sekda Pati Jelaskan Besaran Alokasi BLT Dana Desa

Tinggalkan Balasan

Social profiles