PATI – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Kamis hari ini (30/4) menyelenggarakan rapat berkaitan dengan jadwal kegiatan legislatif untuk bulan Mei mendatang. Kegiatan itu perlu dijadwalkan sebagai acuan langkah yang akan dilaksanakan oleh dewan sebagai tugas kewenangannya dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten Pati. Disamping itu, kebetulan saat ini sedang marak kasus corona, dalam rapat tersebut menggunakan standar protap yang telah ditentukan.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati menyinggung persoalan penanganan kasus covid-19 di wilayah Pati. Menurutnya, masih perlu langkah yang maksimal demi memutus mata rantai penyebaran di Bumi Mina Tani. Sehingga, tak ada lagi kasus-kasus baru serta yang telah terjadi, dari para orang dalam pemantauan (odp) maupun pasien bisa ditangani secara optimal.
“Dari anggota kami ketika melakukan pengecekan di desa-desa menemukan kurangnya penanganan yang maksimal,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin pada Saminnews, Kamis (30/4/2020).
Temuan itu berdasarkan dari sidak yang dilakukan oleh anggota dewan di lapangan. Banyak pos satgas covid-19 di desa belum sepenuhnya menjalankan protap penanganan kasus virus corona. “Di desa belum siap memfungsikan tugasnya sebagai petugas penanganan pencegahan Covid-19 ruang lingkup desanya masing-masing. Jadi, persoalan ini kami bukan mengada-ada lantaran hal itu adalah pure (murni) temuan anggota di lapangan,” tandasnya.
Pihaknya menambahkan, satgas covid-19 di desa masih belum optimal dalam mensosialisasikan kepada masyarakat terhadap langkah yang harus dilakukan. Dia menyinggung, untuk persoalan karantina maupun isolasi mandiri belum dijalankan dengan tegas oleh pengurus satgas covid-19 desa.
“Perantau dari zona merah serta dari daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mereka itu masih keluar rumah, tak ada yang namanya isolasi mandiri di rumah masing-masing,” tutupnya.