SAMIN-NEWS.com, PATI – Menyusul terbitnya SK Menteri Bersama, yaitu Mendagri dan Menteri Keuangan mewajibkan daerah melakukan refocusing anggaran hingga minimal 50%, Bupati Haryanto semua OPD untuk membuat regulasi sendiri terkait pengurangan anggaran.
“Kita harus menyediakan alokasi anggaran penanganan covid-19, baik pembelian APD maupun penunjang kesehatan, juga kebutuhan jaring pengaman sosial yang membutuhkan biaya hingga 139 miliar,” tutur Haryanto saat memimpin Rakorpok Triwulan I secara daring, di Ruang Command Center Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2020).
Haryanto menghimbau agar refocusing anggaran dilakukan dalam waktu yang singkat. Pihaknya juga telah menginstruksikan pada Sekretaris Daerah untuk mengkoordinasikan pergeseran anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Haryanto mengaskan bila OPD tidak segera melakukan refocusing anggaran, maka Bupati, Wabup, Sekda, Kepala Bappeda dan Kepala BPKAD akan memutuskan mana pos anggaran yang harus digeser.
“Karena nanti tanggal 23 kalau tidak melaporkan secara resmi, kita justru dipotong sendiri dari pusat. Oleh karena itu kepala OPD yang bisa menentukan refocusing atau ditunda. Bila memang nantinya tidak digunakan akan dikembalikan di perubahan anggaran,” tegasnya.
Pihaknya juga menekankan bahwa seluruh OPD dan para ASN mengerti dan menjadi kepentingan bersama. “Kita utamakan undang- undang paling tinggi yakni keselamatan kepada masyarakat, sebab kalau anggaran dapat dialokasikan di lain kesempatan, akan tetapi kalau masyarakat kelaparan, sakit, perlu bantuan, ini harus diutamakan oleh pemerintah daerah,” pungkas Bupati.