Pati Ada 112 Tenaga Kerja yang di PHK dan Dirumahkan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tidak bisa dipungkiri pandemi Covid-19 di wilayah tanah air saat ini menyebabkan banyak temuan karyawan yang di putus masa kerjanya oleh suatu perusahaan. Pemutusan sepihak ini tak bisa dielakkan, sehingga terjadi banyak kasus terbaru yakni pengangguran. Sebab dikata, karena kondisi demikian merupakan adanya gonjang-ganjing pada aspek ekonomi yang tidak menentu.

Situasi dan kondisi ini diperparah lagi dengan virus corona yang timbul sebulan lalu belum menampakkan tanda-tanda akan segera berakhir. Berbalik dengan yang tiap hari pasien suspect maupun yang positif semakin hari justru bertambah. Meskipun begitu, banyak juga sampai ratusan jiwa yang selamat dari kungkungan covid-19.

Berkaitan dengan pandemi Covid-19, di Kabupaten Pati sendiri telah mendata mereka yang statusnya telah berhenti dari tempat ia bekerja selama ini. Ada 112 orang yang terkena dampak langsung oleh maraknya corona terhadap mata pencaharian. Dari jumlah tersebut, terdiri dari berbagai perusahaan yang terdaftar melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sampai yang dirumahkan.

“Berbagai tempat perusahaan melaporkan pada kami, bahwa telah ada karyawannya yang di PHK dan dirumahkan. Tidak hanya satu perusahaan saja, melainkan beda-beda, jumlahnya, itu ada sekitar 112,” ujar Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati, Jumat (17/4/2020).

Informasi data yang diterima oleh Disnaker tersebut, bukan tidak mungkin masih ada perusahaan yang belum melaporkan data karyawannya sampai saat ini. Karena, yang melaporkan hanya perusahaan yang notabenenya sudah agak besar atau sekelas PT (perseroan). Misalnya perusahaan swasta yang dikelola oleh personal, maka ini mungkin saja belum belum ada laporan dari perusahaan terkait untuk informasi pendataan tenaga kerja.

Salah satu perusahaan warung makan, kata dia, baru-baru ini melaporkan kondisi warung makan tersebut yang kondisinya saat ini alami kepanikan. Kepanikan tersebut manajemen perusahaan saat ini tengah oleng yang tak mampu mengatur alur pemasukan sehingga mempengaruhi pengeluaran atau keuntungan.

“Ya warung makan tersebut sedang tak baik-baik saja. Ya, tentu ini adalah dampak nyata dari pandemi. Sehingga, banyak karyawan yang dirumahkan dan di PHK. serta kemungkinan diambang batas,” pungkas Tri.

Previous post TNI dan Polri Bahu Membahu Droping Nasi Bungkus
Next post Sekda Tegaskan BLT Dana Desa Tidak Kesemua Warga

Tinggalkan Balasan

Social profiles