SAMIN-NEWS.com, PATI – Alur pembangunan program bedah rumah tak layak huni (RTLH) sekarang ini memasuki tahap gelombang kedua. Setelah usai tahap 1 sebelumnya, kini pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menyiapkan dokumentasi administrasi sebagai syarat pelengkap pengajuan pembangunan bedah rumah kepada pemerintah pusat.
Pembangunan tahap kedua ini sama seperti pada tahap kesatu. Yakni dengan tetap mengacu mekanisme sebagaimana umumnya. Dari bawah (Pemda) mengajukan, dan kementerian yang menetapkan. Setelah mendapat persetujuan dari atas, kemudian, menjaring dan menyeleksi calon penerima bantuan (CPB), ujar Kabid Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Febes kepada Saminnews, Kamis (30/4/2020).
Usulan CPB ini tetap mengacu dengan ketententuan database, rumah dan tanah adalah benar-benar milik sendiri (legal formal), sanggup swadaya yang memang sebagian besar bantuan untuk RTLH memperhatikan mensyaratkan ini karena bantuan sifatnya stimulan. “Ruh bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ya terletak di sini, karena kan swadaya,” tegasnya.
Meskipun begitu, untuk sementara waktu pembangunan RTLH tahap kedua ini ditunda. Pasalnya, dana alokasi khusus (DAK) bidang perumahan dari APBN untuk anggaran khusus lokasi/kawasan kumuh tahun ini dipending (ditunda) karena dampak adanya covid-19 yang merebak di Indonesia.
Selain bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), masih kata dia, pembangunan rumah yang diambilkan dana alokasi khusus (DAK) pembangunan bedah rumah dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN), yakni melalui Kemen-PUPR, Bankeudes RTLH dari APBD Provinsi juga turut ditunda lantaran momok virus corona.
Pihaknya menambahkan, sekarang ini tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pati. Hasil dari koordinasi tersebut akan digunakan sebagai acuan apakah nantinya dilanjutkan pembangunan bedah rumah, ataukah bagaimana mekanisme selanjutnya.