Pendataan Ketenagakerjaan Diambil Alih Pusat

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ada perubahan mekanisme pendataan ketenaga kerjaan oleh pemerintah. Proses pendataan tenaga kerja itu ditujukan sebagai konsentrasi langkah dalam penanganan tenaga kerja yang terdampak dari adanya wabah corona virus. Yang sebelumnya, pendataan dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota beralih pada tingkat pusat.

Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pati memaparkan proses pendataan tenaga kerja saat ini telah berubah. Perubahan itu yang semula dilakukan oleh daerah berganti oleh pusat.

“Sebelum tanggal 9 April 2020 yang lalu, proses pendataan dilaksanakan oleh Disnaker daerah. Kemudian, setelah itu berubah jadi pusat,” ujar dia.

Dirinya menambahkan, dimulai per tanggal 13 April 2020 sudah menjadi kewenangan pusat. Sebelum ada perubahan, pendataan tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari Kabupaten/kota, kemudian provinsi lalu ke pusat. Sementara yang didata terkait mereka yang terdampak adalah ter-PHK, dirumahkan, maupun bagi mereka yang memang sedang mencari pekerjaan.

Pendataan ini, kata dia, memang ditujukan untuk program kartu prakerja sebagai program pemerintahan Jokowi. Yang sesuai informasi untuk anggaran program kartu prakerja senilai 20 triliun. Nilai itu bertambah dari awal cuma 10 triliun meningkat menjadi 20 triliun. Dana sebanyak itu ditegaskan untuk semua wilayah Indonesia dengan target peserta 5,6 juta jiwa.

Oleh sebab itu, pihaknya mengaku banyak yang bertanya daftar kok sulit, dan lama dalam mendaftar program kartu prakerja. Dia hanya memaklumi kondisi demikian lantaran banyak orang juga ingin mendaftar program tersebut. “Banyak yang bertanya kok sulit dan lemot websitenya. Ya sabar, diulang tunggu sampai berhasil,” tambah dia.

Selain itu, pihaknya juga sampai saat ini mengaku belum dapat informasi berapa data Kabupaten Pati yang terkonfirmasi. Pasalnya yang menangani adalah pusat, dan belum ada pemberitahuan secara resmi terkait hal itu. Pendaftaran bergelombang, tahap pertama sudah usai, dan besok Jumat (17/4) baru ada pengumuman. Kemudian gelombang kedua dibuka Sabtu tanggal 18 – 23 April, dan sehari setelahnya baru ada pengumuman.

Setelah itu, pelatihan akan dilakukan apakah nantinya menggunakan sistem online atau apakah dengan tatap muka. Kalau online bisa langsung dicover oleh mereka (pemerintah pusat), namun tatap muka diyakini akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan Disnaker melalui BLK yang ada di bawahnya. “Masak latihan, misalnya dengan tatap muka. Ya, orang Pati harus ke Jakarta. Kan gak mungkin, ya saya yakin kalau tatap muka melalui Naker,” pungkasnya.

Previous post Pemuda Kudukeras Hari Ini Mulai Sisihkan Makanan untuk Warga Terdampak Covid-19
Next post Berita BLT 600 Ribu per KK dan Bobroknya Pola Komunikasi Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan

Social profiles