PPKom Proyek Kolam Tambat Kapal Memasuki Masa Pensiun

SAMIN-NEWS.com  PATI (SN) – Usianya yang sudah mencapai 60 tahun maka tugasnya di pemerintahan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya SAir (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, saatnya harus berakhir. Dengan demikian, yang bersangkutan harus pensiun dari kedinasan, tepatnya per 1 Juni mendatang.

Dengan demikian, tugas dan kewajiban lainnya dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) tentu harus juga berakhir. Di mana saat ini yang bersangkutan adalah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom ) untuk proyek Pembangunan Kolam Tambat Kapal, di kawasan Pulau Seprapat Desa Bendar, Kecamatan Juwana Kabupaten Pati yang saat ini tengah dilakukan persiapan pekerjaan di lapangan.

Ditanya berkait hal tersebut, H Sumarto ST membenarkan sehingga akan segera dipersiapkan personel PPKom pengganti, sehingga ketika pelaksanaan pekerjaan itu harus ditinggalkan tetap bisa berjalan sesuai ketentuan. ”Kendati demikian, Kamis (16/4) hari ini kami masih mengumpulkan rekanan pemenang tender dan konsultan pengawas, untuk mengecek sejauh mana kesiapan rencana pelaksanaan pekerjaan di lapangan,”ungkapnya.

Karena itu, katanya lebih lanjut, sambil mempersiapkan PPKom pengganti hal ini tidak harus mengganggu persiapan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Hal tersebut mengingat, rekanan pemenang tender proyek senilai Rp 17,3 miliar tersebut tentu terikat kontrak dan sesuai jadwal pelaksanaannya disediakan waktu selama 180 hari kalender yang harus benar-benar dimanfaatkan secara efektif.

Mengingat hal tersebut, pihaknya ingin mengecek persiapan rekanan tersebut terutama penyediaan material yang semuanya harus diproduksi oleh pihak pabrikan. Di antaranya yang paling banyak adalah material jenis sheet pile, karena berfungsi sebagai dinding kolam dan juga sebagai talut penahan struktur tanah dan air di sekelilingnya.

Menjawab pertanyaan, H Sumarto ST menegaskan, sebagai PPKom pengganti sesuai ketentuan untuk kedudukannya dalam tugas tersebut harus setingkat kepala bidang (Kabid). ”Hal itu bisa kabid untuk bidang lain di lingkungan DPUTR, atau diambil alih secara langsung oleh Bapak Kepala DPUTR,”imbuhnya.

Previous post Persiapan Pekerjaan Pembuatan Tanggul Penahan Limpasan Air Alur Kali Simo
Next post Bangunan Bekas KPP Pati Bertahun-tahun Mangkrak

Tinggalkan Balasan

Social profiles