SEMAKIN kesini pemerintahan Presiden Joko Widodo justru semakin menunjukkan sisi otoriternya, yang menjadi lebih ironis adalah hal tersebut justru semakin menguat di tengah derita masyarakat dalam menghadapi pandemi virus corona. Tindakan represif aparat justru jelas mempersulit proses penguatan solidaritas yang sebenarnya sangat dibutuhkan ditengah wabah seperti ini.
Kegarangan negara jelas sangat terlihat dalam tragedi penangkapan Ravio Patra beberapa waktu yang lalu. Peneliti kebijakan publik tersebut ditangkap dengan dalih memancing keonaran dan menyulut gelombang kebencian. Insiden tersebut jelas sangat mudah dihubungkan dengan lantangnya suara Ravio dalam mengkritik berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Ada beberapa hal yang sangat jelas menunjukkan kesewang-wenangan pemerintah. Sebab, belakangan polisi mengumumkan bahwa status Ravio adalah saksi dan bukan tersangka. Lazimnya, saksi bisa langsung disikat jika memang sudah tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan. Dan jelas berlebihan jika saat pemeriksaan, ponsel dan laptop Ravio juga ikut disita.
Presiden sudah seharusnya menghentikan segala kegaduhan yang disebabkan oleh aparat yang terlihat seperti orang kelaparan akhir-akhir ini. Ia perlu memastikan kebebasan berpendapat berdiri tegak dan era orde baru nan gelap tidak hadir dengan versi terbarunya.
Kritik publik terhadap pemeritahan seharusnya dianggap vitamin dalam berdemokrasi. Kriminalisasi dan pembungkaman opini publik sudah sangat tidak populis di era seperti ini. Mbuk ya pemerintah ini sedikit melek dan tidak seenak jidatnya..