SAMIN-NEWS.com JEPARA (SN) – Siapa pun warga Jepara yang mudik atau para pendatang dari wilayah zona merah Covid-19 akan dikarantina. Hal tersebut sebagai upaya preventif bagi warga pemudik sekaligus agar tidak menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat.
Penegasan itu dusampaikan pelaksana tugas (Plt) Bupati Jepara, Dian Kristiandi kepada awak media melalui penjelasan tertulis yang dikeluarkan Diskokominfo setempat, Sabtu (4/4) kemarin. Tempat karantina bagi para pemudik atau pendatang dari zona merah, katanya, kini baru disiapkan dan waktu karantina adalah 14 hari.
Ada beberapa alternatif yang menyangkut masalah tempat, di antaranya Balai Latihan Kerja (BLK) di Kecamatan Pecangaan, rumah dinas Bupati Jepara (pendapa kabupaten, dan rumah dinas Wakil Bup ”Sedangkan alternatif berikutnya, yaitu kompleks Kampus Undip di Teluk Awur, Kecamatan Tahunan,”ujarnya.
Khusus tempat yang disebut terakhir, katanya lebih lanjut, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak kampus agar dapat menyediakan kamar isolasi bagi para ODP yang datang dari luar kota/daerah. Karena sudah dikoordinasikan ada sekitar 100 kamar yang siap pakai, atau siap untuk digunakan.
Kendati demikian, semua tempat karantina tersebut akan dilengkapi protokol kesehatan beserta petugas medis, serta disesuaikan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan yang ada. Selama proses karantina, seluruh pemudik akan memperoleh jaminan kebutuhan hidup sehari-hari, seperti makan, minum, dan kebutuhan lainnya.
Selain iutu pihaknya juga sudah minta Satgas Covid-19 dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Jepara untuk menyediakan infrastrukturnya, termasuk penyediaan fasilitas medis, kamar isolasi termasuk kamar mandi bagi mereka. Meskipun demikian, dia tetap mengimbau kepada masyarakat Jepara yang ada di perantauan agar tidak melakukan mudik dulu.
”Hal tersebut sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Jepara,”tandasnya.(SN/had)