SAMIN-NEWS.com, PATI – Selama pandemi Covid-19 pelaksanaan uji kendaraan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten memang sangat dibatasi. Hal tetrsebut untuk menghindari terjadinya kerumunan banyak orang yang antre memasukkan berkas dan melakukan pembayaran di loket,. sehingga pendaftaran bisa dilakukan menggunakan sistem online.
Dengan demikian, antrean di loket pendaftaran benar-benar bisa dihindari sehingga warga yang hendak mengujikan kendaraannya tinggal datang ke lokasi. Sedangkan antrean tersebut paling banyak dalam jam kerja cukup maksimal 50 pengantre, sehingga tempat duduk yang tertsedia tidak sampai terisi penuh, atau bahkan ada yang sengaja memilik tidak duduk di tempat yang disedikan.
Untuk pendaftaran hari Senin dan Kamis, kata Kepala Seksi (Kasie) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Benny Noegroho SH MH, dibuka mulai pukul 08.00 s/d 10.00. ”Untuk Jumat pendaftaran dibuka mulai pukul 07.30 s/d 09.00, dan Sabtu kami tidak membuka layanan pengujian,”ujarnya.
Karena itu, masih kata dia, selama penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) pihaknya memang tidak membuka layanan secara maksimal. Sehingga pada hari kerja dengan pendaftaran yang hanya dua jam dan hanya ada yang mengajukan uji sebanyak itu, tentu tidak bisa maksimal tapi demi mencegah terjadinya penyebaran dan penularan virus tersebut pembatasan memang harus dilakukan.
Selain itu, sebelum mereka memasukkan berkas lewat loket yang tersedia, semua terlebih dahulu harus melakukan cuci tangan dan juga harus memakai masker. Sehingga apa yang dipegang, termasuk uang pembayaran uji kendaraan tersebut benar-benar bersih karena tangannya juga harus terlebiuh dahulu dicuci, maka ketentuan tersebut tak bisa diabaikan.
Menjawab pertanyaan, Bennyi Noegroho menambahkan, agar pelaksanaan uji kedaraan benar-benar bisa maksimal, paling tidak hal itu baru bisa berjalan setelah Covid-19 tidak lagi ada. ”Dengan demikian, pembukaan pendaftaran bagi yang hendak mengujikan kendaraannya benar-benar bisa maksimal,”tambahnya.