MUDIK memang menjadi sebuah tradisi yang cukup mengakar bagi bangsa negara kita. Seolah mudik adalah sebuah ritual wajib yang ‘haram’ untuk ditinggalkan. Dengan latar belakang seperti itu, tentu pelarangan mudik menjadi sebuah momok ketakutan yang sangat mengerikan bagi beberapa orang.
Bagi sebagian besar orang, mudik lebih dari sekedar pulang kampung. Ada sebuah sisi sentimentil yang sulit untuk diungkapkan. Jika kita andaikan, mungkin lebih seperti proses kembali ke masa lalu dan kembali pada kenangan-kenangan yang tak bisa kita lupakan.
Ada beberapa prosesi lebaran yang seperti haram jika sampai terlewat. Seperti kumpul keluarga di malam takbir, bertemu teman saat sola tied, bahkan sekedar memakan camilan di rumah nenek juga tidak kalah sakralnya.
Itulah kenapa masyarakat saat ini seperti banyak yang memeras otak untuk tetap bisa pulang ke kampung halaman pada momen lebaran kali ini. Dari mulai menyuap patugas polisi atau Dishub yang berjaga di perbatasan kota, pura-pura nebeng di kendaraan angkutan barang, sampai nekat mudik melewati jalan-jalan tikus untuk menghindari pemeriksaan.
Selain itu, ada juga yang memilih untuk memeriksakan diri ke rumah sakit agar mendapatkan surat bebas corona sebagai pengantar mudik. Maklum, surat sehat bebas corona memang menjadi surat yang bisa melonggarkan aturan larangan mudik, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Tidak lama setelah kebijakan itu keluar, muncullah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjajakan surat bebas corona di beberapa platform marketplace Indonesia. Untuk satu surat bebas corona hanya di banderol dengan angka 70 ribu rupiah saja, gila !
Pihak kepolisian pun langsung bergerak dan melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan surat sehat yang mencantumkan logo salah satu rumah sakit swasta tersebut.
Yah, inilah Indonesia. Apapun bisa dijual, mulai agama hingga surat bebas corona. Tekek banget !