HADIRNYA pandemi corona yang disertai dengan pembatasan sosial sudah tentu membuat goyah berbagai sektor yang ada. Tidak terkecuali, guncangan juga dirasakan oleh pekerja media atau pers, hamper semua media massa secara tergerus secara finansial saat pandemi ini berlangsung.
Dalam kondisi ini, negara sudah seyogyanya memberi topangan agar pers tetap bisa berlanjut sesuai fungsi dan tugasnya. Seperti kita ketahui bersama, fungsi pers dalam menyajikan informasi yang terverifikasi sangatlah penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Terlebih dalam kondisi seperti ini, banjir informasi hoaks sangatlah perlu di counter oleh media-media massa yang terpercaya dalam pemberitaannya.
Hasil survei Serikat Perusahaan Pers (SPS) menyebutkan bahwa pendapatan seluruh anggotanya mengalami penurunan sebesar 60 persen. Serikat menyebutkan bahwa pembatasan sosial sangat berdampak pada stabilitas keuangan perusahaan pers. Selain itu, dalam kondisi seperti ini juga menutup adanya acara tatap muka seperti seminar yang biasa menjadi sumber pendapatan tambahan perusahaan pers.
Pendapatan pada sisi iklan juga mengalami penurunan tajam. Padahal sebagian besar perusaahan pers masih sangat mengandalkan iklan sebagai sumber pendapatan. Hampir semua instansi pemerintah menurunkan alokasi belanja iklannya, tentu akan masuk akal jika banyak perusahaan pers sedang mengalami masa sulit saat pandemi seperti ini.
Beberapa waktu yang lalu, Dewan Pers sempat mengusulkan pemberian insentif kepada perusahaan pers. Namun usulan tersebut, mendapat cibiran dari beberapa pihak dengan nada sengit : mengapa pers yang selalu mengkritik pemerintah tiba-tiba merengek minta bantuan saat menghadapi masa sulit?
Cibiran tersebut seolah benar, namun sangat mudah dipatahkan. Bagaimana tidak? Kritik kepada pemerintah sebagai salah satu pelaksanaan fungsi pers sangat wajib dalam hal bernegara. Jika memang negara ingin memiliki pers yang sehat, kenapa harus tidak?
Tentu, bukan berarti negara perlu mengistimewakan industri pers di tengah kesulitan banyak orang ini. Negarayang diwakili pemerintahpun wajib memberi kemudahan kepada sektor-sektor lain yang strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak. Industri kecil semacam usaha mikro dan kecil, yang jelas terpukul pandemi, sudah selayaknya mendapat perlindungan maksimal. Ya kalau memang negara masih ingin memiliki pers yang sehat kenapa tidak dipertimbangkan? Negara-negara lain juga sudah melakukan hal serupa kok..