SAMIN-NEWS.com, PATI – Jika masih ada pihak yang merasa bahwa di Pati tetap kekurangan tempat untuk keperluan karantina atau isolasi bagi para pemudik yang statusnya ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP), hal tersebut tidak perlu menjadi bahan perdebatan. Sebab, untuk karantina yang begitu megah sudah disedian Hotel Safin, di Jl Diponegoro yang sudah sempat terisi sebanyak 51 orang, tapi sudah diperbolehkan pulang 11 orang.
Selain ada bangunan bekas rumah sakit di Tayu juga ada bangunan bekas Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) di Rondole, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo. Selebihnya masih ada pula bangunan bekas Kantor Pajak Pratama Pati, di Jl Syeh Jangkung yang sudah pasti pemiliknya tidak merasa keberatan jika dipinjam untuk kepentingan karantina di tengah-tengah pandemi merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19).(Foto:SN/aed)