SAMIN-NEWS.com, PATI – Salah satu media belum lama ini memberitakan terkait dugaan adanya pungli dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri Sendangrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
Kepala SD Negeri Sendangrejo Sri Siswati mengaku resah dengan adanya pemberitaan yang beredar yang menyebut bahwa salah satu guru menghadang dan meminta pungutan saat pengambilan bantuan tersebut.
“Kami tidak pernah meminta pungutan dalam bentuk apapun, ini hanyalah kesalah fahaman dan kurangnya kroscek atas penulisan berita tersebut. Bahkan kami juga menerima sedikit ancaman dari salah satu oknum wartawan yang memplintir isi berita tersebut,” ungkapnya kepada Samin News, Jumat (29/5/2020).
Bahkan ia menegaskan bahwa ia juga telah mewanti-wanti kepada guru yang mendampingi saat pengambilan bantuan tersebut. “Saya jelas melarang kepada guru pendamping untuk meminta sepeserpun, karena memang hal tersebut jelas melanggar hukum. Namun atas kesadaran orang tua siswa, mereka berterima kasih dengan bersedekah dengan sukarela,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa uang sedekah tersebut juga akan digunakan untuk memberikan santunan kepada anak yatim dan siswa lain yang membutuhkan. “Selain untuk santunan anak yatim, kami juga menggunakan uang tersebut untuk memberikan bantuan ketika ada orang tua siswa yang meninggal, ataupun untuk siswa lain yang dinilai membutuhkan,” tambahnya.
Selain itu, Sri juga menyebut jika memang nantinya uang tersebut memang benar dipermasalahkan oleh dinas terkait, ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengembalikan uang tersebut kepada siswa.