SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kecamatan Tayu melalui Kepala seksi (kasi) Kesejahteraan Sosial Sulistyowati mengatakan labelisasi rumah bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT) di desa kewenangannya telah dilakukan mulai tanggal 8 Mei 2020 lalu hingga 19 Juli 2020 mendatang. Artinya sampai hari Senin (18/5) ini sudah berjalan 10 (sepuluh) hari. Jumlah keseluruhan desa di Tayu sendiri ada 21 desa.
Labelisasi Kecamatan Tayu dalam pekerjaan rumahnya ada 4000 lebih jumlah keseluruhan yang akan diberi label keluarga pra sejahtera. Jumlah itu terbagi antara keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan dan bantuan pangan nontunai.
“Jumlah PKH total semua desa 3044 KPM dan jumlah BPNT 1820 KPM yang telah dimulai sejak 8 Mei lalu hingga nanti 19 Juli yang akan datang,” ucapnya kepada Saminnews, Senin (19/5/2020).
Meski begitu, labelisasi yang telah dimulai beberapa hari lalu pihaknya mengaku ia menemukan beberapa rumah yang sejatinya tak patut menerima bantuan, namun alih-alih menolak. Justru mau menerima dengan senang hati. Bantuan PKH ataupun BPNT karena diberi oleh pemerintah bukan lantaran warga yang bersangkutan sendiri meminta.
Pihaknya menilai mereka yang bersikeras mau menerima bantuan sosial terkait adalah seorang yang tahan malu alias cuek. “Ada yang seorang mampu tapi saat dilabelisasi rumahnya tetap mau mereka adalah seorang yang cuek yang tahan malu terhadap sanksi sosial oleh tetangganya sendiri,” imbuhnya.
Karena bantuan ini merupakan pemberian pemerintah yang tak diatur secara tegas sanksinya. Artinya pemerintah tak menyertakan aturan saksi hukum yang jelas bagi orang mampu namun mau menerima bantuan. Alih-alih sanksi secara hukum, meskipun di masyarakat kita ada sanksi lain yang berlaku. Namun hal itu tak digubris dan tak berlaku bagi yang bersangkutan.
Sanksi sosial yang berlaku, tak mampu membuat efek jera seperti sanksi hukum. Pergunjingan maupun bahan omongan layaknya angin berlalu yang seperti tak ada apa-apa. Dengan tetap acuh tak acuh yang penting tahan malu dari bahan omongan masyarakat sekitar, tutupnya.