Pedagang Pertanyakan Aturan Physical Distancing di Pasar Puri

SAMIN-NEWS.com, PATI – Para pedagang kios di dalam pasar Rogowongso, Kecamatan Pati, menanggapi kabar berkait dengan pasar Puri Baru. Di pasar Puri mulai hari Kamis (30/4) kemarin, menerapkan tata aturan physical distancing atau mengambil jarak fisik dalam bentuk menata ulang lokasi tempat berdagang dengan memberi tanda silang per satu meter di antara pedagang. Hal ini dimaksudkan sebagai langkah pasar untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pedagang kios di dalam pasar Rogowongso, Dwi Priyono mengatakan sejak pemberlakuan aturan baru di pasar Puri membuat respon teman-teman di sini (pasar Rogowongso). Respon itu disertai dengan pertanyaan apakah yang dipindahkan merupakan pedagang dalam atau pedagang sore (luar pasar).

“Iya dari teman-teman pedagang yang berada di dalam, mempertanyakan yang dipindah itu yang dari dalam atau emang yang sudah di luar,” ucapnya pada Saminnews, Jumat (1/5).

Secara lebih lanjut, kata dia, karena pedagang yang di dalam pasar sudah punya kios-kios akan mempersulit jika itu diterapkan di Pasar Rogowongso. Sulit untuk buka tutup lapak, belum lagi dengan menata barang dagang yang dijual. Kecuali, kata dia, kalau yang di tata ulang tempat jualan adalah yang di luar pasar, karena memungkinkan untuk pasang bongkar tempat lapak.

Pihaknya menambahkan, rata-rata dari pedagang yang berada di dalam akan keberatan jika hal ini berlaku apabila untuk semua pedagang pasar Rogowongso. “ya rata-rata keberatan, soalnya ini berpengaruh pada kios kami. Jarak antar kios di dalam pasar sudah lebih dari 1 meter. Ihwal ini justru malah melebihi aturan yang beredar,” tambah dia.

Meskipun, penerapan physical distancing ini merupakan salah satu aturan yang diyakini ampuh bisa menangkal dan menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Akan tetapi, antara physical distancing dan penerapan di pasar perlu aturan yang lebih jelas lagi, misalnya bagi siapa serta tempat lapaknya sudah disiapkan.

Previous post Puluhan Pejudi Sabung Ayam Lolos dari Sergapan Petugas
Next post E-Koran Samin News Edisi 1 Mei 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles