Pelayanan Aduan Bansos bukan 24 Jam, Aktif Pada Jam Kerja

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlidungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati, Tri Haryumi mengatakan masyarakat bisa menghubungi nomor aduan jika belum mendapat bantuan sosial. Nomor yang disediakan oleh Dinsosp3akb itu disebut pelayanan aktif saat pada jam kerja.

“Iya nomor aduan itu aktif, pelayanannya pada jam kerja. Tapi ada yang menghubungi ke nomor aduan waktu malam hari, jadi dilayani keesokan paginya saat jam kerja,” ucapnya di ruang kerjanya saat ditemui awak media Saminnews, Selasa (19/5/2020).

Dengan begitu, ketika ditanyakan apakah selalu aktif, pihaknya menyebut nomor aktif. Akan tetapi pelayanan pada jam kerja. Hal ini juga melihat waktu ada kalanya untuk tubuh diistirahatkan. Artinya tidak bisa jika selama dalam 24 jam (sehari semalam) selalu dilayani. Hal tersebut tidaklah mungkin.

Dalam satu hari dari dua nomor aduan yang disediakan, ada 50-an pengaduan. Jadi, dari 2 (dua) nomor itu ada 100-an pengaduan yang masuk berkaitan dengan berbagai persoalan bantuan sosial (Bansos). Diantaranya, program keluarga harapan (PKH), BPNT, BST, dari Bantuan Provinsi maupun BLT DD. Artinya persoalan berkaitan dengan bantuan sosial disaat ini semuanya masuk dalam Dinas Sosial tersebut, jelasnya.

Saat dikonfirmasi terkait apakah dari semua persoalan Bansos dapat dicover oleh Dinsos, pihaknya menyebut dengan dibantu oleh operatornya bisa diakomodir. Yang satu dipegang olehnya sendiri dan yang lain diserahkan kepada petugas operator. “Ada dua, yang satu saya pegang sendiri, kemudian ada yang dipegang oleh petugas operator. Nanti saat situasi sudah stabil, artinya masyarakat sudah paham bantuan itu sendiri mulai alur, pendaftaran, mekanisme hingga pencairan baru saya alihkan. Ya, Sementara saya pegang,” imbuhnya.

Terdapat dua nomor pengaduan, yakni 081227044440 dan 081227044441. Masyarakat yang mendapat temuan di lapangan bisa melapor ke dua nomor tersebut melalui WhatsApp, SMS, maupun telepon. Namun, laporan melalui pesan WhatsApp lebih disarankan.

 

Previous post Camat Dukuhseti : Warga Mampu Mau Terima Bansos, Mentalnya Bermasalah
Next post Orang Mampu Menerima Bansos adalah Seorang yang Tahan Malu

Tinggalkan Balasan

Social profiles