Tinggal Menunggu, Pemdes Kutoharjo Sebut Purwanti Sudah Masuk Data

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pendamping PKH Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati/Pati khususnya di Dukuh Ngrandu, Lina mengatakan bahwa salah satu warga setempat, Purwanti telah masuk pada database di Basis Data Terpadu (BDT).

“Ibu Purwanti sudah masuk BDT atau yang saat ini dinamakan data kemiskinan. Kebetulan saya sendiri (Lina) yang menangani di Dukuh Ngrandu,” katanya kepada Saminnews, Sabtu (9/5/2020).

Bank data terpadu (BDT) maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah database yang berisi data kesejahteraan sosial dengan berbagai macam kriteria pada masing-masing individu dan rumah tangga.

Lebih lanjut, kata Lina, menyanggah jika selama ini Purwanti tidak diperhatikan oleh pimpinan desa maupun para pendamping. Karena yang bersangkutan sudah masuk namanya pada tahun 2019 kemarin. Namanya sudah kita laporkan tahun 2019 kemudian sudah masuk database BDT. Jadi, kalau disebut belum ditindaklanjuti atau belum diapa-apakan hal ini keliru, jelasnya.

Akan tetapi pihaknya membenarkan perihal jika selama ini yang bersangkutan belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Yakni PKH maupun BPNT memang belum tersentuh. “Ya benar kalau bantuan PKH maupun BPNT pihaknya (Purwanti) selama ini belum pernah mendapatkan,” tambah Lina.

Meskipun begitu, dari pendamping mengusahakan agar mendapat santunan dari para relawan maupun donatur untuk berbagi kebahagiaan. Dari Forum Bunda Peduli diarahkan ada yang berhak menerima bantuan. Kemudian, ada santunan juga diarahkan kepada yang bersangkutan. Namun itu sudah tahun yang kemarin. Dan tahun ini, karena ada keterbatasan gerak belum bisa dilakukan hal serupa, paparnya.

Kepala Desa Kutoharjo, Hartono menambahkan bahwa pihak yang berada di bawah (desa) tak bisa memutuskan. Yang artinya ibu Purwanti sudah didata juga masuk data sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (Siks-ng). Akan tetapi, Kementerian Sosial yang menentukan.

“Sudah masuk namanya, tinggal menunggu  karena mengacu dari data Kementerian sosial, ucap Hartono. Data Bansos di update/verval setiap satu bulan 1 kali, sedangkan data DTKS/BDT di update/verval setahun 4 kali,” pungkasnya.

Previous post Progres Paket Pekerjaan Kolam Tambat Kapal Capai 30 Persen
Next post E-Koran Samin News Edisi 9 Mei 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles