SAMIN-NEWS, PATI – Pemerintah Desa (Pemdes) didorong untuk segera merampungkan pendataan bagi pelaku seni oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati. Hal ini digunakan untuk acuan memberi bantuan sosial oleh pemerintah kepada pegiat seni di daerah.
Seperti yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) dari Disdikbud No. 900/8432 tanggal 6 Juni 2020 tentang Bantuan Seniman Terdampak Covid-19. Dengan alasan agar tidak tumpang tindih, selanjutnya secara segera Pemdes mengusulkan data yang ditujukan kepada Dinas Sosial.
“Pendataan itu lebih tepatnya diverval (verifikasi dan validasi) oleh masing-masing desa di Kabupaten Pati,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Subawi kepada Saminnews, Jumat (12/6/2020)
Tujuannya sendiri, lanjut Subawi, pemerintah bisa memastikan bantuan yang digelontorkan dari atas bisa dirasakan oleh warga. Selain itu, juga meminimalisir sebagai penerima manfaat secara ganda. “Dengan kata lain, biar tidak tumpang tindih dengan bantuan yang lain,” tegasnya.
Alur bantuan itu sendiri, dari desa dikirimkan kepada Dinsos yang selanjutnya akan ditindaklanjuti kepada Pemerintah Provinsi. Seperti yang dikatakan pihaknya, bahwa ke Dinsos untuk Bantuan Langsung Tunai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kanupaten, lewat SIKS DJ yang diteruskan ke provinsi, ujarnya.
Pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial tidak berharap ada penerima ganda. Seperti kita ketahui, saat ini di tengah pandemi Corona Virus banyak sekali bantuan. Yakni PKH, PKH Perluasan, BSP, BLT-DD maupun juga berasal dari Bantuan Kabupaten.
Saat dikonfirmasi terkait rencana pencairan bantuan tersebut, pihaknya menyebut sebagian sudah ada yang dicairkan. Sebagian para seniman sudah mendapat haknya, karena terdampak akan adanya wabah covid-19.
“Sebagian sudah cair mas, yang jumlahnya 600 ribu per bulan. Durasi waktunya sendiri dicairkan selama 3 (tiga) bulan dari APBD Kabupaten Pati,” tandasnya.