SAMIN-NEWS.com, PATI – Sejak adanya wabah pandemi corona virus desease (Covid-19), terhitung mulai bulan Maret lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menganggarkan pendapatan belanja daerah (APBD) 137 miliar untuk penanganan kasus tersebut.
Selama itu pula, pendanaan dikucurkan dalam berbagai langkah yang diambilkan dari refocusing anggaran itu. Hingga kini, pemerintah Kabupaten setempat telah memakai anggaran sebanyak 11,2 miliar rupiah. Yang dialokasikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Pada prinsipnya, anggaran sebanyak itu dipersiapkan untuk menekan penyebaran dan penularan virus corona. Mulai dari pembelian alat pelindung diri (APD), untuk jaring pengaman sosial (JPS), pembiayaan tenaga petugas dalam menunjang tercapainya upaya pemberantasan penyakit covid-19 di lapisan masyarakat.
“Untuk pembiayaan penanganan Covid-19 di wilayah Pati dari awal sampai sekarang sudah mencapai 11,2 miliar lebih. Biaya itu dibagikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai tugas kewenangannya,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Turi Atmoko saat dikonfirmasi, Sabtu (27/6/2020).
Instansi pemerintah BPKAD tersebut, mengeluarkan data laporan Rekap Belanja Tidak Terduga Tahun 2020 yang sudah dicairkan ada beberapa tahapan pencairan. Sementara itu, diketahui data tersebut dikeluarkan Kamis, tertanggal 11 Juni. Artinya sudah lebih dari dua pekan hingga saat ini.
Pengeluaran anggaran untuk pembiayaan penanganan Covid-19 itu dibagi kepada OPD. Diantaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinsosp3akb, untuk pengawasan dan Pemantauan lapangan bagi petugas gabungan Satpol PP dan petugas keamanan lainnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Koperasi dan UMKM untuk pembelian produk pelaku UMKM setempat, ujarnya berdasarkan data Rekap Belanja Tidak Terduga itu.
“Sudah ada beberapa tahapan pencairan, jumlahnya sendiri terhitung dari awal sampai tanggal 11 Juni itu sebanyak 10 kali tahapan pencairan dana penanganan Covid-19, dan tepatnya senilai 11.234.437.200,” kata Turi.
Dana alokasi penanganan Covid-19 sebanyak 137 miliar itu, perlu dimaksimalkan dan benar-benar membantu masyarakat. Sebab dikata, dana yang tidak sedikit itu hanya pemborosan belaka ketika penanganan tidak menampakkan hasil yang optimal. Meski begitu, penanganan Covid-19 terbilang membutuhkan tenaga, waktu maupun pikiran sebanding dengan pembiayaan yang besar pula.