Laporan BLT DD sebagai Syarat Pencairan Tahap Selanjutnya

SAMIN-NEWS.com, PATI – Laporan Pertanggungjawaban atau disingkat dengan LPJ yang digunakan untuk laporan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-Dana Desa) merupakan salah satu kelengkapan administrasi (BLT-Dana Desa).

Perlu kita ketahui bahwa, dalam melakukan penyaluran BLT-DD melalui beberapa tahapan mulai proses pendataan, para relawan desa dibekali dengan Surat Tugas sebagai dasar untuk melakukan pendataan dan pencatatan Kepala Keluarga (KK) Miskin Calon Penerima (BLT-Dana Desa), Bukti tanda terima, serta laporan penyaluran lengkap lainnya.

“Laporan atau LPJ itu digunakan sebagai pencairan BLT DD tahap selanjutnya. Atau syarat dalam pengajuan calon penerima manfaat kedua,” kata Kepala Desa Puri, Kecamatan Pati/Pati Harsono Jumait kepada Saminnews, Sabtu (13/6/2020).

Lanjutnya, kata Harsono, di Desa Puri telah mengirimkan laporan pertanggung jawaban penyaluran BLT DD kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Yang (isinya) dijelaskan juga jumlah penerima, anggaran yang digunakan berapa. Kalau untuk penerimanya sendiri berjumlah 137 keluarga penerima manfaat (KPM),” tambah Harsono.

Laporan tersebut, dilakukan pada setiap berakhir penyaluran, yang kemudian membentuk LPJ. Begitupun seterusnya, yang pada intinya LPJ dilaksanakan pada tiap bulan. Karena untuk sebagian syarat dalam pengajuan BLT-DD tahap selanjutnya.

Dia menyinggung pada desa yang membagikan bantuan dari DD itu ada yang dibagikan secara merata. Para penduduknya dikasih dengan maksud pemerataan, meski secara data administrasi tak tercantum dalam daftar penerima. Karena untuk mengantisipasi dan meminimalisir kecemburuan antar warga itu sendiri.

“Secara aturan, jelas itu tidak boleh mas. Kalau ada Kades yang menyebut tidak tahu fakta di lapangan ada praktek seperti itu ya lucu karena bagaimanapun juga pusatnya ada di Pemerintah Desa. Maksudnya udah terkoordinir. Akan tetapi, kalau di sini (Puri) kejadian seperti itu tidak ada,” pungkasnya.

Previous post Dampak Pandemi, PAD Kabupaten Pati Turun 80 Miliar Lebih
Next post Pedagang Dipersilakan Menempati Los Darurat Pasar Porda

Tinggalkan Balasan

Social profiles