Lelang Ikan di TPI Unit II Juwana Hanya Satu Kapal, Harga Melonjak Tajam

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati banyak bakul yang membutuhkan dagangan ikan maupun untuk keperluan kegiatan usaha pemindangan, tapi sampai Sabtu (27/6) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II Juwana benar-benar masih sepi. Hanya ada satu kapal yang melelangkan ikan hasil tangkapannya, yaitu kapal Karya Indah 04, dan itu pun hanya membawa muatan 15 ton ikan jenis cekap.

Dalam kondisi seperti itu, maka dalam lelang terbuka bagi para baul benar-benar berlangsung ketat, di mana sesuai ketentuan bagi bakul agar bisa mengikuti lelang terlebih dahulu mendaftarkan diri kepada petugas TPI. Hal tersebut sekaligis menitipkan uang sebagai modal pembelian, dan juru lelang pun hafal betul siapa para bakul yang bersangkutan.

Didampingi juru catat, maka sebelum penawaran di lakukan oleh juru lelang, maka nama-nama bakul peserta pun dicatat. ”Dengan demikian, bagi bakul yang tidak terlebih dahulu menitipkan modalnya untuk pembayaran ikan  kepada para pemilik kapal atau pemilik ikan yang dilelangkan, untuk menghindari terjadinya tunggakan pembayaran,”ujar  Imam Sutrisno yang paham benar situasi lelang ikan di TPI.

Apalagi, lanjutnya, tunggakan pembayaran ikan oleh para bakul kepada para pemilik kapal  pernah terjadi beberapa tahun lalu, sehingga pihak TPI harus bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Karena itu dalam kondisi yang sekarang dia sangat setuju sistem lelang di mana para bakul harus menitipkan modal untuk pembayarannya kepada petugas TPI.

Karena itu jangan harap bakul meskipun berada di TPI mengikuti lelang terbuka, tapi juru lelang hafal betul bakul yang bersangkutan, sehingga jangan harap mereka bisa memenangkan lelang lebih-lebih dalam kondisi kapal penangkap ikan yang masih. Akibat lain, harga ikan yang ditawarkan oleh juru lelang pun cukup tinggi mengingat persediaan barang memang terbatas, tapi bakul yang membutuhkan cukup banyak.

Dari apa yang dilihat beberapa hari terakhir ini, harga ikan jenis tersebut per kilogram bisa tembus Rp 25.000 per kilogram. ”Padahal, jika suasana kapal penangkap ikan ramai yang membongkar dan melelangkan hasil ikan tangkapannya, ikan jenis tersebut untuk bisa mencapai harga Rp 15.000 per kilogram sulitnya bukan main,”tambahnya.

Previous post Kemenag, VPN, dan Kurangnya Literasi Netizen
Next post Hari Bhayangkara ke 74, Polres Pati Gelar Donor Darah dan Bagikan 165 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan

Social profiles