SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati statusnya sebagai Pasar Desa tapi letaknya di pinggir jalan raya Pati – Tayu KM 3, sehingga tak jauh dari utara Kota Pati, dan tiap hari pengunjung sudah pasti berjubel. Buktinya, selain para pedagang itu luber ke pinggir jalan raya juga memanfaatkan sisi kiri dan kanan akses jalan Desa Tambaharjo, Kecamatan Kota Pati yang tepat di sisi utara pasar.
Jumlah pedagangnya, kata kepala pasar yang bersangkutan, Suwaji sehari-hari mencapai lebih dari 200 orang yang bukan hanya warga desa setempat tapi juga dari desa sekitar. Akan tetapi, ketika begitu muncul isu bahwa jika hasil Rapid Test reaktif dan dikarantina harus membayar Rp 3 juta tadi pagi sekitar pukul 06.30 suasana pasar yang sebelumnya ada sejumlah pedagang yang berjualan, mendadak sontak menjadi sepi.
Padahal, kata Suwaji, dia bersama kepala desa dan perangkat sudah sejak Selasa (16/6) lalu sudah mesosialisasikan rencana Tim Gugus Tiugas Covid-19 atau Pemerintah Kabupaten Pati akan melakukan Rapid Test. ”Untuk keperluan tersebut termasuk jika harus ada yang menjalani karantina sama sekali tidak dipungut biaya, ternyata mereka lebih tetap percaya isu yang tidak jelas dari mana sumbernya,”ujarnya.
Sedangkan dalam melakukan sosialisasi, katanya lagi, dia juga berulang-ulang menegaskan, bahwa tujuan pemerintah tersebut adalah agar seluruh warga Kabupaten Pati termasuk para pedagangnya benar-benar semua sehat. Dengan demikian, Rapid Test harus dilakukan untuk mengetahui mana yang reaktif dan tidak reaktif, sehingga kalau yang reaktif memang harus menjalani karantina.
Dengan demikian, maka pedagang yang tidak sehat maupun yang sehat akan ketahuan, dan bila masyarakat Kabupaten Pati semua sehat, maka sudah pasti ramai sehingga pedagang pun bisa kembali berjualan seperti semula. Karena itu sama sekali tidak benar jika sosialisasi berkait Rapid Test tidak dilaksanakan, karena munculnya isu yang tidak jelas sumbernya itulah yang menyebabkan para pedagang memilih tidak berjualan.
Tidak hanya itu, pembicaraan yang santer beredar adalah komentarnya para pedagang, bahwa jika karantina harus membayar Rp 3 juta itu yang digunakan membayar itu apa. ”Sebab, kami hanya berjualan sayur terung, dan kami hanya berjualan pisang tentu jelas tidak mampu jika diharuskan membayar sebesar itu,” tambah kepala pasar yang bersangkutan mengutip suara-suara minir yang dilontarkan para pedagang.