Napi Dapat Asimilasi, Lapas Pati Tetap Over Kapasitas

SAMIN-NEWS.com, PATI – Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membebaskan sekitar 39 ribu tahanan dalam program asimilasi dan pembebsasan bersyarakat akibat covid-19.

Meskipun begitu, hal tersebut tidak serta merta membuat kapasitas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) diberbagai daerah menjadi longgar. Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Sub Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pati, Krismiyanto.

“Saat ini lapas memang over kapasitas. Karena kapasitasnya sendiri memiliki daya tampung untuk 114 orang, tetapi saat ini dihuni 321 orang,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).

Namun menurut Krismiyanto, sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 paling tidak ada pengurangan penghuni lapas. “Pasca adanya asimilasi, cukup mengurangi jumlah penghuni dilapas Pati. Dulu biasanya bisa mencapai 500 orang, namun saat ini hanya dihuni 321 orang. Tetapi jumlah tersebut tentu masih bisa dikatakan over kapasitas,” pungkasnya.

Previous post Warga Ngemplak Kidul Gelar Audiensi Transparansi Data Bansos
Next post Posko Jogo Tonggo Didirikan Bukan Hanya Karena Covid-19

Tinggalkan Balasan

Social profiles