PERANTAU yeng hendak kembali ke kota sekarang ini diwajibkan mengkantongi bukti surat sehat dari hasil rapid test dari kota masing-masing. Yang menjadi menarik adalah rapid test tersebut tidak gratis sama sekali.
Hampir menyeluruh di wilayah Indonesia memperlakukan hal tersebut. Sekilas memang tidak menjadi masalah dan justru akan membantu memangkas angka persebaran covid-19. Tetapi, yang jadi masalah adalah rapid test tersebut tidak difasilitasi negara alias bayar.
Padahal biaya rapid test paling murah setahu saya masih pada angka 300 ribu. Bahkan di salah satu RS di Kabupaten Pati saja masih 600 ribu. Yang menjadi aneh adalah, jika pemerintah mewajibkan rapid test untuk mendapat surat sehat, kenapa pemerintah tidak memfasilitasi dan membiayai hal tersebut? Kalau tidak mampu menggratiskan, setidaknya harganya tidak semahal itu.
Memang, permintaan rapid test massal secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia masih sangat terdengar ngawur. Tapi setidaknya, lakukan tes massal untuk kebutuhan orang-orang yang merantau bisa kembali ke kantor kan masuk akal.
Kalau alasannya adalah keterbatasan alat rapid test, saya masih akan tetap memegang argumen saya sebelumnya. Apakah yang dimaksud adalah alat tes yang gratis itu nggak ada, tapi yang nggak gratis itu buanyak? Bukan tidak mungkin lho, orang-orang jadi berasumsi kalau selama ini alat rapid test itu tersedia dan mencukupi, cuma memang rakyat harus membiayai sendiri.
Atau dalam hal ini justru pemerintah memang sedang membutuhkan sumbangan dari rakyat??