New Normal Pendidikan, PDM Pati Tunggu Regulasi Resmi Pusat

SAMIN-NEWS.com, PATI – New normal atau tatanan kehidupan baru merupakan strategi atau model tatanan sosial kemasyarakatan yang sebelumnya menghadapi krisis, atau yang sekarang ini terdapat wabah pandemi corona virus. Kemudian, dengan tata aturan tertentu kehidupan bersama yang heterogen dan komunal ini bisa menjalankan kehidupannya dengan catatan adaptasi beserta mengaplikasikan aturan yang dibuat.

New normal dengan devinitif skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.

Ketika dihadapkan dengan realitas kontekstualisasi pada wilayah Pati, tentunya pemerintah setempat mempunyai strategi yang disiapkan guna menerapkan sistem new normal tersebut. Sehingga, tidak timbul persoalan baru pada akhirnya nanti.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pati Asnawi menyatakan berkaitan dengan new normal pada semua aspek, tidak hanya pendidikan semata dengan melalui kebijakan pemerintah atau Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19.

“Untuk new normal bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan perlu regulasi Pemerintah daerah untuk mengawalnya mas,” kata Asnawi saat dikonfirmasi Saminnews, Kamis (25/6/2020).

Hal ini disampaikan menjawab pertanyaan dari awak media Saminnews yang mempertanyakan kalau melihat situasi dan kondisi sekarang ini di Kabupaten Pati untuk menerapkan new normal itu sudah cukup untuk diterapkan atau masih perlu kesiapan dari elemen masyarakat dan birokrat.

Sementara itu, pada bidang pendidikan khususnya instansi pendidikan di bawah naungan organisasi keagamaan (Muhammadiyah) ini hingga saat ini belum ada aturan khusus dari Pimpinan Pusat (PP) yang mengatur terkait hal tersebut.

Dengan demikian, sebagai organisasi yang notabenenya berada di daerah, akan menunggu putusan dari yang lebih berwenang dalam mengatur bidang pendidikan di tengah situasi pandemi untuk program new normal. “Nunggu edaran resmi dari PP Muhammadiyah bagaimana kejelasannya nanti,” tandasnya.

Previous post Saka Wira Kartika Bersama Babinsa Gelar Baksos di Tiga Wilayah Kabupaten Pati
Next post Rapid Test di Pasar Kuniran, Disiapkan 100 Undangan

Tinggalkan Balasan

Social profiles