SAMIN-NEWS.com, PATI – Belum lama ini warga Desa Kebolampang, Kecamatan Winong dibuat geger, lantaran terjadi kasus tindak kekerasan pelecehan seksual di bawah umur. Yang pelakunya merupakan tetangga sendiri dari sang korban.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada Dinas Sosial Etik Trihartanti mengatakan peristiwa yang terjadi itu merupakan tindak asusila di bawah umur.
“Tim saya sudah kesana untuk klarifikasi masalah yang dialami oleh saudara J. Kejadian itu kekerasan seksual yang dilakukan di bawah umur,” katanya saat dikonfirmasi Saminnews, Rabu (10/6/2020).
Pelakunya, lanjut Etik, merupakan warga tetangga dan juga kebetulan merupakan ketua RT setempat. Bahwa peristiwa ini, saudara J dicabuli oleh pelaku merupakan tindak kekerasan seksual.
Sebagai lembaga yang menaungi dalam perlindungan anak, pihaknya mendampingi J sang korban tersebut agar kondisinya juga membaik. Lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur, tentu ada semacam trauma yang timbul pasca kejadian yang dialaminya.
“Sejak mulai ada laporan bahwa telah terjadi tindak kekerasan seksual itu selanjutnya kita dampingi. Kemudian, crosscek kronologinya seperti apa, dan juga kita lihat sang korban sendiri seperti apa. Dan memang J sang korban mengalami trauma psikologis,” tambah dia.
Trauma psikologis ini, disebutnya akan tetap terngiang-ngiang atau teringat dalam hidupnya. Mulai remaja, dewasa bahkan hingga ketika dirinya sudah dimasa tua. Hal ini masih terbungkus dalam ingatan tatkala terjadi pada waktu itu. Dengan artian dulunya pernah mengalami peristiwa terkait.
“Perubahan yang dialami oleh sang korban itu terkait dengan emosinya, Timbulnya marah-marah, emosional. Ini yang harus dipahami juga oleh orangtua korban dalam menghadapi anaknya. Serta besok psikolog juga kita terjunkan untuk mendampingi korban,” tandasnya.