Secara Organisasi, PD Muhammadiyah Pati Menolak RUU HIP

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Pati Muhammad Asnawi menyampaikan sikap terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang beberapa waktu ini sempat diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Sebab, rencana tersebut merupakan langkah yang tidak mendasar, alhasil menjadi barang perhatian publik yang menyedot reaksi di tengah masyarakat.

“Pancasila dengan rumusannya dalam pembukaan UUD RI 1945 sebagai dasar negara telah final tidak boleh direduksi, dirubah, apalagi diganti. Bahwa Pancasila sebagai dasar negara wajib dipertahankan dan diamalkan oleh seluruh bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari,” kata dia berdasarkan surat pernyataan dengan sejumlah tokoh lintas agama saat dikonfirmasi Saminnews.

Sebab, lebih lanjut, RUU HIP berpotensi memecah belah persatuan bangsa, pintu pertikaian yang berkepanjangan, memporak-porandakan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, menjungkirbalikan tatanan bangunan NKRI, bahkan dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan yang semua ini tidak kita inginkan dan tidak boleh terjadi.

Selain itu bahwa dalam hierarkhi hukum Pancasila menempati kedudukan tertinggi, yakni sebagai sumber dari segala sumber hukum maka tidak boleh diatur oleh peraturan perundang-undangan yang manapun termasuk RUU HIP, terangnya mengutip surat pernyataan tersebut.

Merubah ideologi bangsa terhadap Pancasila yang baku selama ini merupakan i’tikaf yang bisa mencederai tokok pahlawan yang memperjuangkan nadib rakyat. “Memasukan ketuhanan yang berkebudayaan, Trisila, dan Ekasila dalam RUU HIP adalah tindakan nyata pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD RI 1945,” ujar dia.

Pihaknya menyatakan menolak RUU HIP agar segera dibatalkan. Dan berharap pihak yang berwajib harus mengusut tuntas dan menindak tegas oknum penggagas dan perumus Trisila, Ekasila, dan Ketuhanan yang Berkebudayaan agar diadili dengan seadil-adilnya.

“Secara organisatoris, Muhammadiyah sepakat untuk menolak RUU HIP mas. Dan juga akan turut ikut aksi bersama tokoh agama dan masyarakat yang lain dalam pernyataan sikap, yaitu besok Rabu jam 9 di halaman kantor DPRD,” pungkasnya.

 

Previous post Tokoh Lintas Agama dan Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai Membatalkan Pembahasan RUU HIP
Next post E-Koran Samin News Edisi 27 Juni 2020

Tinggalkan Balasan

Social profiles